Home / ACEH / BERITA

Senin, 18 Mei 2026 - 23:05 WIB

Gubernur Aceh Cabut Pergub JKA, Masyarakat Bisa Berobat Seperti Biasa

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, resmi mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin (18/5/2026). Informasi tersebut disampaikan Mualem melalui unggahan di akun Facebook pribadinya.

Dalam unggahan tersebut, Mualem menegaskan bahwa seluruh masyarakat Aceh dapat kembali memperoleh layanan kesehatan seperti biasa tanpa pembatasan desil.

“Saya resmi mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) pada Senin (18/5/2026). Dengan demikian, seluruh rakyat Aceh dapat kembali berobat seperti biasa,” tulis Mualem.

Baca Juga  JKA dan Feodalisme Politik Modern : Ketika Pengawasan Publik Dianggap Gangguan Kekuasaan

Mualem menjelaskan, pencabutan Pergub tersebut dilakukan setelah Pemerintah Aceh menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, termasuk dari kalangan ulama, akademisi, hingga mahasiswa.

“Pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini merupakan bentuk penampungan aspirasi masyarakat Aceh, termasuk dari kalangan ulama, akademisi, serta adik-adik mahasiswa yang menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa maupun FGD. Semua masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah,” lanjutnya.

Baca Juga  Psikoedukasi Goes to Campus: Upaya Polda Metro Jaya Wujudkan Generasi Akademik Sehat Mental

Selain itu, Pemerintah Aceh juga menerima berbagai masukan dari DPR Aceh terkait pelaksanaan Pergub JKA tersebut.

Mualem memastikan masyarakat Aceh tetap dapat memperoleh layanan kesehatan di rumah sakit melalui skema JKA sebagaimana sebelumnya.

“Seluruh rakyat Aceh dapat berobat seperti biasa ke rumah sakit dalam skema JKA. Pembiayaan akan tetap ditanggung oleh JKA bagi masyarakat yang masuk dalam skema layanan tersebut. Jadi, tidak ada lagi pembatasan berdasarkan desil,” tegasnya. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Pergub Aceh No 2 Dicabut Usai Demo Mahasiswa, Penulis: “Kalau Demo Tak Ada, Kebijakan Ini Tak Akan Berubah”

ACEH

Pengacara Aceh Laporkan 3 Akun Medsos ke Polda atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

BERITA

Usai Gelombang Protes, Pemerintah Aceh Resmi Cabut Pergub JKA

BERITA

Air Hujan dan Air Mata Kerap Hadir Bersamaan di Rumah Reyot Murtala

BERITA

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kilogram Sabu Asal Malaysia

BERITA

Pidato “Dolar untuk Elite” Dinilai Tutupi Kerentanan Ekonomi Pemerintah

BERANDA

Kerja Sama Baitul Mal-EWIC Malaysia, Lahirkan Tenaga Ahli Pariwisata Aceh Bertaraf Internasional

BERITA

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Venue Konser One Ok Rock di Senayan