Home / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Rabu, 5 April 2023 - 12:48 WIB

Ratusan Batang Tanaman Ganja Ditemukan di Kebun Warga

 

Aceh Timur – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur menemukan tanaman ganja di kebun warga di Desa Seunebok Peunteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. mengatakan, penemuan tanaman narkoba tersebut bermula dari tertangkapnya seorang pelaku pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Idi Rayeuk pada Senin, (03/04/2023) malam.

“Setelah dilakukan penyidikan, pelaku mengatakan bahwa 18 paket ganja siap edar itu berasal dari BA warga Kecamatan Peudawa,” ungkap Kapolres. Selasa, (04/04/2023).

Mendapat informasi itu, pagi dini hari tadi anggota opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur menuju lokasi BA, namun pelaku yang mengetahui kedatangan petugas langsung melarikan diri.

Baca Juga  Buruh dan Polisi Gelar Doa Bersama di Tengah Aksi Penyampaian Pendapat

“Diduga pelaku (BA) kabur mengetahui kedatangan anggota kami,” kata Kapolres.

Hanya saja, di lokasi itu polisi menemukan tanaman ganja dengan ketinggian bervariasi yang ditanam oleh pelaku di kebun samping rumahnya. Modusnya dengan meyisip tanaman ganja di sela-sela tanaman sayuran.

“Ada 131 batang tanaman ganja yang sudah kami amankan,” sebut Kapolres.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu karung yang berisi daun ganja kering dengan berat bruto 4,1 (empat koma satu) kilogram.

Selanjutnya tanaman ganja tersebut dicabuti oleh Kapolres Aceh Timur dengan didampingi Kabagops Kompol Yusuf Hariadi, S.H.,M.Si, Kabag SDM Kompol Marzuki, Kasat Samapta AKP Irwanysah Nasution, Kasat Lantas Iptu Krisna Hadi Widyanto, S.T.K.,S.I.K., Kasatres Narkoba Iptu Yudha Parasatya, S.H., Kapolsek Peudawa Ipda Hendra Kurniawan, KBO Satresnarkoba Ipda Safwadi Nour, S.H., Babinsa Koramil 16/PDW dan Geuchik Gampong Seuneubok Peunteut Darwis.

Baca Juga  Seluas 8,9 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Kawasan Hutan Lindung Beutong Ateuh Banggala

Usai dicabut tanaman ganja tersebut kemudian dibawa ke Polres Aceh Timur guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih akan kami kembangkan untuk menangkap pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi,” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.(DI3N)

Share :

Baca Juga

ACEH

27 Tahun Tragedi Simpang KKA: Luka Sejarah, Keadilan Belum Tuntas

BERANDA

“Hantu Siang Bolong”: Kiyai Ashari Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Masih Buron

BERITA

Polda Metro Jaya Siapkan 3.545 Personel Amankan Aksi Hardiknas 2026

BERITA

Polisi Amankan Pria Asal Aceh Utara dengan Ratusan Obat Terlarang di Tanjung Priok

ACEH

Kepala Sekretariat BMA Tegaskan Tak Ada Pungutan Biaya, Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Praktik Percaloan

BERITA

KJRI Jeddah Konfirmasi Penangkapan 7 WNI Terkait Promosi Haji Ilegal

BERITA

Enam Pelajar Bakar Pos Polisi di Bandung, Polisi Ungkap Pengaruh Obat Keras

BERITA

Rutan Surakarta Raih Peringkat 1 Nasional, Jadi Role Model Pemasyarakatan Modern