Home / ACEH / BERITA

Jumat, 18 September 2026 - 16:14 WIB

Pohon Lapuk di Lintas Medan-Banda Aceh Ancam Keselamatan Warga, Aktivis BAI Soroti Respons Pemkab Aceh Timur

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – Kondisi sejumlah pohon yang disebut lapuk dan rapuh di sepanjang jalan nasional lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di kawasan Desa Matang Pineung, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan.

Aktivis HAM sekaligus Investigator Satgasus Badan Advokasi Indonesia (BAI), Razali yang akrab disapa Nyakli Maop, menyoroti belum adanya penanganan teknis terhadap pohon-pohon yang dinilai berpotensi tumbang tersebut.

Menurut Razali, kondisi tersebut sebelumnya telah diberitakan media massa dan mendapat imbauan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Darul Aman. Namun, hingga kini, ia menyebut belum melihat langkah konkret dari instansi terkait Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Razali juga mengaku telah menyampaikan laporan dan permohonan penanganan kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pelaksana BPBD Aceh Timur, Safrizal, melalui pesan singkat ke nomor pribadinya. Namun, menurut dia, pesan tersebut belum mendapat tanggapan.

Baca Juga  Pesan Suara Jurnalis di Sorot : Dugaan Distribusi Bantuan Banjir di Lokop Aceh Timur Belum Merata

“Setiap pelayan masyarakat dibayar menggunakan uang rakyat. Tidak sepatutnya pejabat publik bersikap seolah jabatan yang diemban adalah warisan keluarga sehingga aduan dari rakyat kecil diabaikan begitu saja tanpa respons,” kata Razali.

Ia mengatakan, upaya penanganan sebelumnya telah dibahas melalui musyawarah lintas sektor di tingkat Kecamatan Darul Aman yang melibatkan para keuchik, camat, Polsek, dan Danramil.

Namun, karena keterbatasan kewenangan dan penanganan teknis di tingkat kecamatan, koordinasi kemudian diarahkan ke pemerintah kabupaten.

Razali mengungkapkan kekhawatirannya karena menurut dia, sekitar tujuh bulan lalu, di desa yang sama pernah terjadi pohon tumbang setelah sebelumnya dilaporkan. Peristiwa tersebut, kata dia, mengakibatkan korban jiwa.

Baca Juga  Ketua DPR RI; Puan Maharani Arahkan KPU - Bawaslu Terpilih Periode 2022 - 2027

Ia meminta pemerintah daerah dan instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan serta penanganan terhadap pohon-pohon yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Jika timbul korban jiwa atau kerugian harta benda, pihak instansi teknis wajib bertanggung jawab di hadapan mahkamah,” ujarnya.

Razali juga mengimbau masyarakat, keuchik, perangkat desa, dan Tuha Peut Gampong di wilayah sekitar untuk ikut memantau titik-titik yang dinilai rawan.

Ia meminta masyarakat segera melaporkan kondisi yang membahayakan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Plt. Kepala Pelaksana BPBD Aceh Timur, Safrizal, mengenai laporan dan tudingan yang disampaikan Razali. Keterangan dari pihak terkait diperlukan untuk memberikan keberimbangan dalam pemberitaan. (SP)

Share :

Baca Juga

BERITA

Polisi Amankan Pria yang Diduga Aniaya Perempuan di Senayan City

ACEH

Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh Sampaikan Dukungan Investasi kepada Komisi III DPR RI

BERITA

Wakapolri: Kapolri Cup II Dorong Indoor Skydiving Indonesia Mendunia

BERITA

Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Curug, Polisi Sita Senjata Api Rakitan

BERITA

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

BERANDA

OTT Kasus HGB Summarecon Bogor, KPK Tahan Ketua DPP Golkar Fahd Arafiq hingga Bos Summarecon Agung

ACEH

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname Dari KKP

ACEH

Maulid Nabi di Pulo Gajah Mate Meriah dengan Zikir dan Rapai, Tgk. Asnawi Ajak Generasi Muda Teladani Rasulullah SAW