MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial R (44) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.
R diamankan di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.55 WIB. Saat ini, R telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, penyidik masih mendalami kronologi serta motif dugaan penganiayaan tersebut.
“Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian,” kata Abdul Rahim dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).
Selain mengamankan terduga pelaku, penyidik telah meminta keterangan dari empat orang saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan membuat terang perkara.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai motif maupun rangkaian kejadian sebelum proses penyelidikan dan pemeriksaan selesai.
“Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara kepada penyidik dan sampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” ujar Budi.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (HR)







