MEDIALITERASI.ID | ACEH BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua orang tersangka dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (22/4/2026).
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika, sekaligus rangkaian Operasi Antik Seulawah 2026.
Penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di Kecamatan Sungai Mas. Petugas mengamankan seorang pria berinisial S (31), warga Kecamatan Samudra, Kabupaten Aceh Utara. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik berisi sabu dengan berat bruto 105 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka S mengaku sebagian sabu telah diserahkan kepada pelaku lain. Menindaklanjuti keterangan tersebut, petugas melakukan pengembangan.
Sekitar pukul 17.00 WIB di hari yang sama, petugas kembali melakukan penindakan di Kecamatan Sungai Mas dan mengamankan tersangka M (27), warga setempat. Dari tangan M, petugas menyita satu bungkus plastik klip sedang dan 42 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 106,8 gram. Selain itu, diamankan pula plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, tas, dompet, dan sepeda motor.
AKP Shandy Saputra menyebut pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur aparat di lapangan dalam menindaklanjuti informasi yang diterima.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika. Kami berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku,” ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polres Aceh Barat menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. (EQ)







