Home / BERITA / POLITIK

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Ketua KPA Samudera Pase Minta Publik Objektif Menilai Kinerja Mualem

MEDIALITERASI.ID | ACEH – Ketua KPA Wilayah Samudera Pase, Saiful Bahri atau yang akrab disapa Pon Yaya, meminta masyarakat menyikapi berbagai kritik terhadap Gubernur Aceh Muzakir Manaf secara objektif dan proporsional.

Menurut Pon Yaya, di tengah derasnya opini dan kritik yang berkembang di media sosial, masyarakat diminta tidak melupakan berbagai langkah strategis yang telah diperjuangkan Muzakir Manaf atau Mualem untuk kepentingan Aceh.

“Dalam beberapa hari terakhir, kita melihat banyak narasi yang cenderung mendiskreditkan Mualem. Padahal, beliau sedang bekerja keras memperjuangkan kepentingan Aceh di tingkat nasional,” ujar Saiful Bahri, Kamis (14/5/2026).

Ia menilai salah satu capaian penting Pemerintah Aceh adalah perjuangan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Menurutnya, dana tersebut merupakan amanah perdamaian Aceh pasca-perjanjian damai antara GAM dan Pemerintah Republik Indonesia di Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Pon Yaya menjelaskan, Dana Otsus Aceh sebelumnya diberikan sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional pada periode 2008–2022, kemudian turun menjadi 1 persen untuk periode 2023–2027.

Baca Juga  Ketua DPRA Sepakat Rawat Lokasi Rumoh Geudong Seperti Yang Diakui Negara

“Sebagai Gubernur Aceh periode 2025–2030, salah satu tugas berat Mualem adalah memperjuangkan perpanjangan Dana Otsus Aceh. Alhamdulillah, perjuangan itu mendapat persetujuan dari pemerintah pusat untuk diperpanjang kembali sebesar 2 persen selama 20 tahun ke depan,” katanya.

Selain persoalan Dana Otsus, Pon Yaya juga menilai Mualem berada di garis terdepan dalam memperjuangkan empat pulau Aceh yang sempat masuk ke administrasi Sumatra Utara.

“Beliau hadir langsung memperjuangkan hak Aceh, dan alhamdulillah persoalan tersebut berhasil diselesaikan demi kepentingan masyarakat Aceh,” ujarnya.

Terkait polemik anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Pon Yaya meminta masyarakat memahami kondisi fiskal Aceh yang saat ini dinilai mengalami keterbatasan.

Menurutnya, Pemerintah Aceh saat ini hanya melakukan pembaruan dan perbaikan data guna meningkatkan akurasi serta kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Baca Juga  Tandatangan Letter of Intent, Lembaga Wali Nanggroe dan KSPEU Tatarstan Sepakat Kerjasama Pendidikan

“Gubernur mengatakan bahwa pemerintah saat ini hanya melakukan pembaruan dan perbaikan data guna meningkatkan akurasi dan kualitas layanan,” kata Pon Yaya.

Ia juga mengutip pernyataan Mualem terkait evaluasi anggaran JKA.

“Saya menegaskan bahwa anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bukan dipotong, melainkan sedang kami evaluasi agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” ujar Mualem seperti disampaikan Pon Yaya.

Pon Yaya menambahkan, kondisi fiskal Aceh saat ini berada di kisaran Rp11 triliun sehingga pemerintah harus melakukan penyesuaian dan evaluasi terhadap sejumlah program secara bijak dan terukur.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak memperkeruh suasana politik Aceh dan memberi ruang kepada pemerintah untuk menuntaskan agenda pembangunan daerah.

“Maafkan Mualem bila belum mampu memuaskan semua pihak. Namun, kita harus melihat bahwa beliau terus berjuang demi kepentingan Aceh dan rakyatnya,” tutup Pon Yaya. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

RSUD Zubir Mahmud Pastikan Belum Ada Pasien Sesak Napas Akibat Kabut Asap di Aceh Timur

BERITA

Mukhlis Puna Bekali 27 Santri Misbahul Ulum dengan Keterampilan Jurnalistik

ACEH

Perayaan Maulid di Gampong Sagoe Muara Tiga Ricuh, Bendera Aceh Diturunkan Aparat di Area Masjid

ACEH

Waspada! Langit Idi Rayeuk Mulai Berkabut, Asap Tebal dari Palembang dan Jambi Sampai ke Aceh Timur

ACEH

Banjir Luas Landa 9 Kecamatan di Aceh Tamiang, Tanggul Jebol dan Ribuan Warga Mengungsi

BERANDA

BNPB Update Bencana: Banjir-Longsor Landa Gayo Lues & Aceh Tenggara, Karhutla 63 Hektare di Merauke, Padang Masih Terendam

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Siap Rehabilitasi Rumah dan Beri Modal Usaha untuk Mukhlis di Nurussalam

ACEH

Operasional Pasar Malam di Idi Rayeuk Aceh Timur Dipertanyakan Legalitasnya