Home / BERITA

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Kejagung Sindir 12 Tokoh Pengaju Amicus Curiae dalam Praperadilan Nadiem Makarim

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyindir langkah 12 tokoh publik yang mengajukan amicus curiae atau Sahabat Pengadilan dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

Sindiran tersebut disampaikan dalam sidang praperadilan dengan agenda pembacaan duplik Kejagung, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

“Jika mempertimbangkan nilai-nilai hidup di masyarakat, seharusnya 12 tokoh anti-korupsi tersebut memahami bahaya akibat korupsi di Indonesia,” kata pihak Kejagung dalam duplik yang dibacakan di hadapan majelis hakim.

Baca Juga  Kejagung Sita Aset Tanah Rp510 Miliar Milik Tersangka ISL Terkait Kredit PT Sritex

Kejagung menilai tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus diberantas karena merusak tatanan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Selain itu, Kejagung juga menegaskan bahwa proses hukum yang dijalankan terhadap Nadiem Makarim telah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan prinsip due process of law.

Baca Juga  Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbud ristek

Sebagai informasi, permohonan amicus curiae dari 12 tokoh masyarakat disampaikan untuk memberikan pandangan hukum terkait proses praperadilan yang diajukan Nadiem Makarim terhadap penetapan status tersangkanya oleh Kejagung.

Sidang praperadilan ini masih akan berlanjut dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim dalam waktu dekat. (RZ)

Share :

Baca Juga

BERITA

Prabowo Instruksikan Pembelajaran Bahasa Prancis di Semua Jenjang Sekolah

BERITA

Rakernas 2026, DPN PERMAHI Tetapkan Arah Strategis Organisasi dan Program Kerja Nasional

BERANDA

Breaking News: Veda Ega Pratama Ukir Sejarah, Tembus Q2 Moto3 Italia di Mugello

ACEH

Idul Adha 1447 H: 86 Sapi & 57 Kambing Disembelih di Julok, Prioritas untuk Korban Banjir di Huntara

ACEH

“Bersatu Kita Mampu”: IKASMADI Berqurban 200 Paket, Rajut Silaturahmi Alumni SMAN 1 Idi

ACEH

Polda Aceh Kurbankan 46 Ekor Sapi-Kambing, Daging Dibagikan ke Warga dan Pesantren

ACEH

Kurban Pekerja dan Kontraktor Medco E dan P Jangkau Ratusan Penerima Manfaat di Blok A

ACEH

Tumpukan Kayu Sisa Banjir Terbakar, Polisi dan Damkar Siaga Cegah Api Meluas