Home / ACEH / BERANDA / BERITA / KRIMINAL

Sabtu, 25 April 2026 - 17:47 WIB

Residivis Incar Jamaah: Maling Masjid Baiturrahman Gasak Tas Saat Sujud

MEDIALITERASI.ID, Lhokseumawe – Unit Reskrim Polsek Banda Sakti menangkap AS, 24, terduga pelaku pencurian tas milik jamaah Masjid Baiturrahman, Desa Lancang Garam, Lhokseumawe, Jumat (24/4/2026). Aksi dilakukan saat korban sedang menunaikan Salat Ashar.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah, S.Ag., M.M menyampaikan, AS ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB di Jalan Merdeka Barat, Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, beberapa jam setelah kejadian.

“Pelaku merupakan mahasiswa asal Dusun IV, Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara,” ujar Hanafiah, Jumat malam.

Baca Juga  Sambut Idul Adha 1447 H, Bupati Aceh Timur Pusatkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

Modus: Sasar Jamaah Saat Sujud

Berdasarkan penyelidikan awal, pencurian terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. AS diduga memantau barang jamaah yang diletakkan di belakang saf. Saat jamaah sujud, pelaku mengambil satu tas selempang milik korban lalu meninggalkan masjid.

Aksi tersebut terekam jelas kamera CCTV masjid. Rekaman itu menjadi bukti kunci dalam penyelidikan polisi.

 

Residivis Masjid, Pernah Beraksi di Banda Aceh

Usai menerima laporan, Unit Reskrim bergerak cepat dan mengamankan AS. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. AS juga mengaku pernah melakukan pencurian serupa di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Baca Juga  387 Jemaah Haji Asal Aceh Kloter 4 Tiba di Arab Saudi

Polisi menyita barang bukti berupa satu tas selempang, satu unit ponsel Infinix Smart 6 HD warna Origin Blue beserta pengisi daya, dan tiga dompet berisi identitas korban.

 

Polisi Imbau Waspada di Rumah Ibadah

Saat ini AS beserta barang bukti diamankan di Polsek Banda Sakti untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan saat beribadah dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. “Ini untuk mencegah terulangnya tindak kriminal serupa di rumah ibadah,” tegas Hanafiah. (AYD)

Share :

Baca Juga

BERITA

Polri Dukung TVRI Gelar Nobar Piala Dunia hingga Tingkat Polsek

ACEH

Gas Data Valid! 410 Petugas Muda Aceh Timur Siap Sensus Ekonomi 2026, Target Tekan Angka Kemiskinan

BERANDA

Banjir-Longsor Aceh Dinilai “Bencana Terstruktur”: Desakan Evaluasi Izin HPH, Tambang, dan HGU di Kawasan Lindung

ACEH

Kini Aceh Timur Tersenyum, Terimakasih Pak Kapolres

BERANDA

Cek Fakta: Klaim Blackout Sumatera Direkayasa untuk Selundupkan Bahan Baku Nuklir di Kepri Dinyatakan Menyesatkan

BERANDA

Gaspol! Jadwal Moto3 2026 Sisakan 14 seri Neraka, Mandalika 11 Oktober Jadi Tikungan Maut Juara Dunia

ACEH

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Penyusunan Plan of Development Blok South Andaman Mubadala Energy

BERITA

Kanwil Kementerian HAM Aceh Dorong Pelaku Usaha Terapkan Mitigasi Risiko HAM