Home / BERITA / HUKUM

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:58 WIB

Dua dari Tiga Terduga Kasus Kematian Lansia di Aceh Utara Diamankan Polres Lhokseumawe

MEDIALITERASI.ID | ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe mengamankan dua dari tiga terduga yang diduga terlibat dalam kasus kematian Aminah (70), seorang perempuan lanjut usia warga Gampong Guha Uleue, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara. Sementara satu terduga lainnya masih dalam pencarian aparat kepolisian.

Keuchik Gampong Guha Uleue, Abdullah Ibrahim, mengatakan dua terduga yang telah diamankan masing-masing berinisial MR dan NS. Adapun satu terduga lainnya berinisial KH hingga kini masih dalam pencarian.

Menurut Abdullah, informasi mengenai dugaan keterlibatan para terduga diperolehnya dari perkembangan informasi yang diterimanya dari keluarga korban serta pihak yang mengikuti proses penanganan perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, MR dan NS diduga telah merencanakan pengambilan harta benda milik korban sebelum kejadian. Dalam dugaan tersebut, MR disebut berperan mengalihkan perhatian korban agar dua terduga lainnya dapat memasuki rumah korban.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, mereka diduga telah merencanakan pengambilan harta benda korban sebelumnya. MR diduga bertugas mengelabui korban agar dua terduga lainnya bisa masuk ke dalam rumah,” kata Abdullah.

Baca Juga  Duta Besar Kerajaan Belanda dan Konjen Jepang Sambangi Museum Tsunami

Ia menambahkan, ketiga terduga masih memiliki hubungan kekeluargaan dan merupakan warga Gampong Guha Uleue. Korban diketahui tinggal seorang diri dan tidak memiliki anak.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh kerabat korban yang datang ke rumah untuk meminta jeruk nipis. Namun, saat dipanggil, korban tidak memberikan jawaban. Karena tidak mendapat respons, saksi kemudian mengintip ke dalam rumah dan melihat korban terbaring telentang tanpa bergerak.

Temuan tersebut segera dilaporkan kepada warga setempat. Warga kemudian mendatangi lokasi dan membongkar jendela serta pintu rumah yang terkunci. Setelah berhasil masuk, korban ditemukan telah meninggal dunia.

Menurut Abdullah, saat ditemukan terdapat lebam pada bagian leher dan wajah korban. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Cut Meutia untuk dilakukan visum sebelum dipulangkan ke rumah duka.

Baca Juga  PWI Aceh Utara Gelar Rapat Perdana Di Tahun 2023

Selain itu, Abdullah mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, sejumlah harta benda milik korban dilaporkan hilang, berupa perhiasan emas yang diperkirakan mencapai 15 hingga 20 mayam serta uang tunai sekitar Rp20 juta.

“Hilangnya barang-barang tersebut kini turut didalami oleh penyidik dalam proses penyelidikan kasus ini,” ujarnya.

Hingga saat ini, Polres Lhokseumawe masih mendalami motif, kronologi, dan peran masing-masing terduga. Sementara itu, masyarakat setempat mengaku lega setelah dua terduga berhasil diamankan dan berharap terduga lainnya segera ditangkap.

Meski demikian, seluruh dugaan keterlibatan para terduga masih dalam proses penyidikan. Penetapan status hukum dan pembuktian perkara sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian dan proses peradilan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lhokseumawe belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan, status hukum para terduga, maupun hasil visum terhadap korban. (EQ)

Share :

Baca Juga

HUKUM

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB Melebar, KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Keterlibatan Prajurit Aktif

ACEH

Rp435,32 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatera Cair, Aceh Utara Dapat Rp328 Miliar: Benarkah Sampai ke Warga?
Wisuda 227 Lulusan, UIA Berikan Apresiasi Prodi Unggul Hadiah Umrah

BERITA

Penguatan Mutu Menuju 2030, UIA Gelar Wisuda Angkatan XXXVIII di Kampus Paya Lipah

ACEH

LITERASI BENCANA: Hampir Setahun Berlalu, 222 Ribu Jiwa di Aceh Timur Masih Menanti Jadup dan Isi Hunian di Tahap 10

HUKUM

PERANCIS MEMBARA: Gedung Bersejarah 143 Tahun Dibakar Amuk Massa, Menara Jam Runtuh di Tengah Demo Biaya Hidup

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir