MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Klaim yang beredar di Instagram sejak 3 Juni 2026 menyebut blackout Sumatera pada 22 Mei 2026 sengaja direkayasa untuk memuluskan penyelundupan bahan baku nuklir senilai triliunan rupiah di Kepulauan Riau. Hasil verifikasi Tempo dan Bareskrim Polri memastikan klaim itu menyesatkan. Tidak ditemukan indikasi sabotase atau unsur kesengajaan dalam pemadaman listrik massal tersebut.
Pemadaman listrik massal melanda Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, dan Jambi pada Jumat 22 Mei 2026 pukul 18.44 WIB. Unggahan viral mengaitkan peristiwa itu dengan penindakan 25 kontainer berisi 309-390 ton mineral diduga bahan baku nuklir di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepri, oleh TNI AL.
Hasil Pemeriksaan Fakta:
1. Blackout Sumatera bukan sabotase : Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin dalam konferensi pers 25 Mei 2026 menyatakan: “Sampai saat ini, bisa kami pastikan tidak ditemukan adanya indikasi sabotase ataupun unsur kesengajaan dalam peristiwa blackout tersebut.”
Olah TKP di titik putus SUTET 175-176 Kabupaten Muaro Jambi melibatkan Puslabfor Polri dan PLN. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyebut penyebabnya cuaca buruk yang berdampak pada sistem kelistrikan Sumatera.
2. Dua peristiwa tidak terkait : Video Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon meninjau kontainer mineral di Batam identik dengan tayangan Kompas TV dan tvOneNews 28 Mei 2026. Peninjauan itu terkait penindakan kapal TB Capricorn oleh Koarmada IV pada 17 Mei 2026, lima hari sebelum blackout.
Koarmada IV mengamankan kapal saat melintas menuju Singapura. Dari 25 kontainer milik PT MM, 15 kontainer diduga berisi titanium oksida dan logam tanah jarang ilegal. Hasil uji lab Batam Pos menemukan kandungan Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktosida, dan Cerium Oksida. Kasus kini didalami TNI bersama Kejaksaan Agung.
Kesimpulan : Tempo menyimpulkan klaim “blackout Sumatera direkayasa untuk memuluskan penyelundupan bahan baku nuklir di Kepri” adalah menyesatkan. Pemadaman disebabkan gangguan teknis akibat cuaca buruk, sementara penindakan kontainer mineral terjadi lebih awal dan tidak ada kaitan waktu maupun pelaku. (AYD)
Catatan Redaksi: Hati-hati sebar informasi tanpa cek fakta. Untuk klarifikasi hoaks, cek kanal resmi Bareskrim Polri dan PLN.
Sumber: Tempo.co







