Home / HUKUM / OPINI

Sabtu, 17 Juni 2023 - 02:09 WIB

JANGAN RAGU, TANGKAP PANJI GUMILANG

Foto, Massa demo Ponpes AL Zaytun

SIKAP pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Indramayu semakin menunjukan dirinya tidak sehat. Arogansi tinggi. Mungkin merasa ada kekuatan yang melindunginya. Atau sekedar menggertak. Bagaimanapun, Panji Gumilang tidak boleh dibiarkan. konfliknya kontroversi dengan ajaran agama yang dinilai menyimpang. Menafsirkan aturan agama seenaknya.

Meski telah dikritik banyak pihak termasuk MUI dan PWNU Jawa Barat serta didemo oleh warga Indramayu, namun tetap saja ia merasa tidak bersalah bahkan terkesan menantang. Panji lupa sebenarnya kondisinya sudah berubah tidak lagi seperti awal pesantren tersebut berdiri. Sangat terlindungi dan aman mengecoh santri, orang tua maupun warga sekitar. Kini kesesatan ajarannya sudah menyengat.

Aspek teologis mengajarkan Panji dinilai bid’ah dan menyimpang. Perempuan shalat di baris depan bercampur dengan laki-laki, shaf sengaja renggang, muadzin menghadap jamaah, syahadat ditambah kesaksian Negara Islam, menyanyikan lagu Yahudi, mengusulkan mendirikan pesantren Kristen, dosa zina dapat ditebus uang, Qur’an adalah ucapan Nabi Muhammad SAW dan banyak lagi lagi.

Baca Juga  PETUGAS PARTAI

Aspek hukum, penyimpangan teologis yang telah meresahkan umat Islam di atas dapat menggabungkan hukum. perbuatan Panji Gumilang memenuhi unsur delik Pasal 156a KUHP. Dapat dikenakan sanksi penjara maksimal 5 (lima) tahun. Belum terbukti adanya perbuatan kejahatan seksual, ia dapat diduga melakukan perbuatan atau tindak pidana kekerasan seksual atau zina (overspel).

Aspek politik, Panji Gumilang dan Pondok Pesantrennya telah menciptakan ketidakstabilan politik. Masyarakat gelisah atas sikap Panji. Alih-alih bijak menanggapi kritikan ia justru menantang dengan arogan. Dibalas dengan pengerahan masa sambil menyemangati masa dengan nyanyian Yahudi “Havenu Shalom Aleichim”. Panji merasa mendapat perlindungan politik.

Jangan ragu tangkap Panji Gumilang. Ia telah menista agama dengan menyebut Qur’an bukan firman Allah, itu sama saja dengan membakar Al Qur’an. Ia telah mencampur Islam dengan agama Yahudi. Muslim dihancurkan keimanannya. Jangan buka peluang Al Zaytun menjadi agen Israel.

Baca Juga  Runtuhnya Kerajaan Majapahit Karena Mewariskan Sosok Pemimpin Karbitan

Penyelesaian masalah Al Zaytun sangat mudah tidak perlu bertele-tele. Setelah pertemuan MUI Jabar, Polda Jabar, Pangdam Siliwangi dan Kejaksaan Tinggi Bandung, maka segera operasi penangkapan Sang Imam Negara Islam KW 9 Panji Gumilang. Lanjutkan dengan proses hukum untuk membongkar motif dari berbagai kegiatan termasuk penggalangan dana, penyesatan dan kesehatan jiwa sang Imam.

Hanya dua pilihan untuk Al Zaytun Indramayu yaitu tutup dan bubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun atau jika masih ingin menyelamatkan Al Zaytun, maka segera tangkap dan adili Panji Gumilang. Ambil alih pengelolaan pendidikan Pondok Pesantren Al Zaytun oleh Pemerintah atau Ormas-ormas dan Lembaga Pendidikan umat Islam.

Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang melakukan kejahatan dengan berlindung di bidang keagamaan. Panji Gumilang tidak bisa membiarkan kemacetan untuk terus dilalui. Sudah terlalu lama ia diistimewakan.

oleh M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Keagamaan)

Bandung, 17 Juni 2023

Share :

Baca Juga

BERITA

Geledah Kantor DP3AKB, Polres Aceh Barat Dalami Dugaan Korupsi Dana BOKB Rp1,6 Miliar

BERITA

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

ACEH

Upaya Preventif, Polsek Banda Alam Gencar Edukasi Warga Lewat Imbauan Karhutla

ACEH

27 Tahun Tragedi Simpang KKA: Luka Sejarah, Keadilan Belum Tuntas

BERANDA

“Hantu Siang Bolong”: Kiyai Ashari Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Masih Buron

EDUKASI

Hari Pendidikan Nasional 2026: Ketika Pendidikan Mengejar Simbol, Bukan Substansi

EDUKASI

Hardiknas 2026: Keteladanan sebagai Sumber Wibawa Guru

EDUKASI

Patologi Pendidikan Kita : Inflasi Gelar, Defisit Adab, dan Kematian Marwah Intelektual