Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Senin, 4 Mei 2026 - 16:28 WIB

“Hantu Siang Bolong”: Kiyai Ashari Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Masih Buron

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Medialiterasi.id, Pati – Kiyai Ashari, pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, masih buron meski berstatus tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati sejak akhir April 2026. Polisi mengakui keberadaannya belum diketahui hingga Minggu (4/5/2026).

Kasus ini menyita perhatian publik karena jumlah korban yang mencapai hampir 50 santriwati di bawah umur. Dugaan perbuatan terjadi sejak 2024 hingga 2026. Sejumlah saksi telah diperiksa dan alat bukti dinilai cukup oleh penyidik. Beberapa korban disebut hamil akibat perbuatan tersangka.

Modus: Doktrin Sesat dan Ancaman

Berdasarkan keterangan penyidik, tersangka diduga menggunakan doktrin keagamaan menyimpang untuk melancarkan aksinya. Korban diancam akan diusir dari pondok bila menolak. Tersangka juga mengklaim diri sebagai “wali keturunan Nabi” untuk melegitimasi perbuatannya.

Baca Juga  Ini Dia Jadwal Buka Museum Tsunami Selama Libur Iduladha 1445 H

Pernah Dilaporkan, Kasus Sempat Redup  

Catatan kepolisian menyebut Ashari pernah dilaporkan dalam kasus serupa. Saat itu proses hukum tidak berlanjut. Kini publik mempertanyakan pengulangan pola lama: sudah tersangka, namun belum ditahan dan keberadaannya tidak diketahui.

Pondok Digeruduk Massa, Santriwati Dipulangkan

Pada Jumat (2/5/2026), ribuan warga mendatangi pondok pesantren milik tersangka. Massa membawa spanduk bertuliskan “Ashari Predator Seks”. Tersangka tidak berada di lokasi.

Ketua Yayasan pondok, Ahmad Shodiq, menemui warga dan menyatakan seluruh santriwati akan dipulangkan dalam 3×24 jam. “Saya bukan pelaku,” kata Shodiq saat dimintai keterangan.

Kemenag: Tiga Opsi Sanksi untuk Pondok

Kementerian Agama menyatakan mendukung proses hukum. Dirjen Pendidikan Islam Kemenag menyebut ada tiga opsi terhadap izin operasional pondok: ditutup sementara, diganti pengasuh, atau ditutup permanen. Kemenag juga menghentikan pendaftaran santri baru di pondok tersebut.

Baca Juga  Ucapan Selamat dan Sukses Rokat Desa Jangkong Penuhi Halaman Whatsapp Masyarakat Sumenep, Berikut Kemeriahannya

Polisi: Tersangka Sudah Ditetapkan, Masih Diburu

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasi Humas membenarkan status tersangka Ashari. “Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka. Saat ini tim masih melakukan pencarian,” ujarnya, Minggu (4/5/2026).

Polisi belum merinci kendala penangkapan. Penyidik telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mempersempit ruang gerak tersangka.

Desakan Publik: Jangan Berulang  

Kasus ini memicu kemarahan warga Pati. Masyarakat menilai lambannya penangkapan berpotensi mengulang kasus sebelumnya yang tidak tuntas. Sejumlah orang tua korban mendesak polisi segera menangkap tersangka dan menuntaskan proses hukum secara transparan.

Hingga berita ini diturunkan, Kiyai Ashari belum berhasil diamankan. Polisi meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka segera melapor.(AYD)

Sumber: Rosadi Jamani (Ketua Satu Pena Kalbar)

Share :

Baca Juga

ACEH

Rekrutmen Mitra BPS Aceh Timur 2026 Tuai Kritik Pedas: Warganet Tuding Hanya Formalitas, Pertanyakan Transparansi Seleksi

BERITA

321 WNA Jaringan Judi Online Internasional Jalani Pemeriksaan Imigrasi

BERITA

Judi Online Lintas Negara Digerebek di Jakarta Barat, 321 WNA Ditahan

ACEH

Buruh Berbagi Nyawa: 136 Kantong Darah dari Medco E&P Malaka untuk Pasien Aceh Timur

BERITA

Hasballah (Rocky) Mantan Bupati Aceh Timur Resmi Dilantik sebagai Ketua Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Purkadesi

BERITA

Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026

BERITA

519 Peserta Ikuti CAT Akademik Seleksi Akpol 2026, Polda Metro Jaya Pastikan Transparan

BERITA

Kajati Aceh Pimpin HUT Ke-75 PERSAJA, Jaksa Agung Soroti Integritas Insan Adhyaksa