Home / BERITA

Senin, 4 Mei 2026 - 09:31 WIB

Polisi Amankan Pria Asal Aceh Utara dengan Ratusan Obat Terlarang di Tanjung Priok

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan seorang pria asal Aceh Utara berinisial AW (27) yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan berbahaya tanpa izin di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan observasi di sejumlah titik, termasuk Kelurahan Rawa Badak, Tugu Utara, dan Kebon Bawang.

Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah toko kosmetik di Jalan Bakti Raya, Kebon Bawang, yang diduga menjadi lokasi penjualan obat-obatan terlarang. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan ratusan butir obat keras yang dijual tanpa izin resmi.

Baca Juga  Kapolres Lhokseumawe dan Dandim Aut Tinjau Kesiapan Pengamanan Kunjungan Presiden RI

Dari tangan pelaku, polisi menyita 272 butir obat jenis Excimer, 209 butir Tramadol, 121 butir Trihexyphenidyl, serta 121 butir Alprazolam dan sejenisnya. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp1.500.000 yang diduga hasil penjualan.

Baca Juga  Tinjau TMMD Ke-122, Dandim Aceh Utara Pastikan Pekerjaan Tepat Waktu Dengan Hasil Yang Berkualitas

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Habibie, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan berbahaya yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan masyarakat,” ujarnya. (HR)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Prediksi Maroko vs Haiti 24 Juni 2026: Atlas Lions Wajib Menang, Peluang Lolos 32 Besar Hampir Pasti

ACEH

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Tenggara Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Rp9,9 Miliar

OPINI

Jejak Digital Tak Pernah Lupa: Mengapa Etika Bermedia Sosial Semakin Penting

BERANDA

Dorong Perang Total, Pernyataan Ben-Gvir Tuai Kritik: Israel Lebih Pilih Konflik Ketimbang Damai

BERANDA

Dua Dekade Setelah Tsunami, Solidaritas Pembaca Kompas Kembali Bangun Sekolah di Aceh Timur

ACEH

Bustami Nahkodai PGRI Aceh Timur 2024–2029, Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Guru

ACEH

Perjuangan Pembaca Kompas Wujud: SDN Teumpeun Aceh Timur Dibangun Ulang Pasca Banjir 2025

ACEH

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Bupati Al-Farlaky: Investasi Masa Depan Generasi