Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Tenggara Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Rp9,9 Miliar

MEDIALITERASI.ID | KUTACANE – Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara kembali menambah daftar tersangka korupsi. Dua orang berinisial AR dan AW resmi ditahan Selasa malam 24/6/2026 terkait dugaan korupsi proyek Jembatan Kerangka Baja Lawe Alas–Ngkeran tahun anggaran 2022. Penahanan jadi bukti komitmen aparat menuntaskan korupsi dana Otonomi Khusus.

Penyidik menemukan alat bukti cukup lalu menetapkan keduanya sebagai tersangka. Usai pemeriksaan kesehatan dan konferensi pers di Kantor Kejari Aceh Tenggara, AR dan AW langsung dijebloskan ke Lapas Kelas II B Kutacane selama 20 hari ke depan.

Baca Juga  Kejari Geledah BPKD Lhokseumawe dan Sita Sejumlah Dokumen Penting

Modus dan Peran Tersangka: Menurut penyidik, AR diduga berperan mengatur penggunaan perusahaan CV RL yang memenangkan tender proyek. Sementara AW bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan.

Proyek jembatan bernilai kontrak Rp9,9 miliar dari pagu Rp10 miliar itu kini disorot karena kualitas dan realisasinya tak sesuai anggaran. Berdasarkan audit investigatif BPKP Perwakilan Aceh, negara diduga rugi lebih dari Rp2,6 miliar.

Komitmen Anti Korupsi Ditegaskan: Ini bukan penahanan pertama. Sebelumnya dua tersangka lain termasuk Pejabat Pembuat Komitmen sudah diproses hingga berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga  Kapolda Jabar Pimpin Pengamanan May Day, Polisi Tindak Kelompok Anarkis di Bandung

Kejari Aceh Tenggara menegaskan tidak akan berhenti di dua nama ini. “Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas penyidik.

Penahanan AR dan AW jadi sinyal keras: dana Otsus yang seharusnya untuk infrastruktur dan kesejahteraan warga tidak boleh diselewengkan. Penegakan hukum diharapkan memberi efek jera dan memulihkan kepercayaan publik pada pengelolaan anggaran daerah. (AYD)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Judul: Diduga Modus “Ghibah Akar Rumput”, Anggaran Keterbukaan Informasi Publik Disorot

BERANDA

995 Pucuk Senjata Api, Narkoba, dan CD Porno Ditemukan di Ruang Mantan Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel

ACEH

BUNDA GURU PGRI ACEH TIMUR SALURKAN BANTUAN UNTUK 309 GURU KORBAN BANJIR DI 3 KECAMATAN

ACEH

Delapan Santri Misbahul Ulum Ikuti Jambore Nasional XII Tahun 2026 di Cibubur

ACEH

Rayakan HUT ke-53, Bank Aceh Syariah Cabang Idi Gelar Donor Darah dan Bersih-bersih Pantai di Aceh Timur

BERANDA

3 Wanita Asal Sabah Ditangkap di Bandara Soetta Bawa Narkoba, Polisi Malaysia: Diduga untuk Pemakaian Pribadi

BERANDA

Warga Malaysia Ditangkap di Bandara Juanda, Diduga Selundup 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

BERITA

PERMAHI Jambi Ajak Masyarakat Perangi Hoaks demi Jaga Persatuan Jelang HUT Ke-81 RI