Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Tenggara Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Rp9,9 Miliar

MEDIALITERASI.ID | KUTACANE – Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara kembali menambah daftar tersangka korupsi. Dua orang berinisial AR dan AW resmi ditahan Selasa malam 24/6/2026 terkait dugaan korupsi proyek Jembatan Kerangka Baja Lawe Alas–Ngkeran tahun anggaran 2022. Penahanan jadi bukti komitmen aparat menuntaskan korupsi dana Otonomi Khusus.

Penyidik menemukan alat bukti cukup lalu menetapkan keduanya sebagai tersangka. Usai pemeriksaan kesehatan dan konferensi pers di Kantor Kejari Aceh Tenggara, AR dan AW langsung dijebloskan ke Lapas Kelas II B Kutacane selama 20 hari ke depan.

Baca Juga  Polres Jakarta Pusat Klarifikasi Isu Penahanan Ibu dan Bayi: Tersangka Penipuan Rp420 Juta Diproses Sesuai Prosedur

Modus dan Peran Tersangka: Menurut penyidik, AR diduga berperan mengatur penggunaan perusahaan CV RL yang memenangkan tender proyek. Sementara AW bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan.

Proyek jembatan bernilai kontrak Rp9,9 miliar dari pagu Rp10 miliar itu kini disorot karena kualitas dan realisasinya tak sesuai anggaran. Berdasarkan audit investigatif BPKP Perwakilan Aceh, negara diduga rugi lebih dari Rp2,6 miliar.

Komitmen Anti Korupsi Ditegaskan: Ini bukan penahanan pertama. Sebelumnya dua tersangka lain termasuk Pejabat Pembuat Komitmen sudah diproses hingga berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga  Why Everything You Know About Travel Is A Lie

Kejari Aceh Tenggara menegaskan tidak akan berhenti di dua nama ini. “Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas penyidik.

Penahanan AR dan AW jadi sinyal keras: dana Otsus yang seharusnya untuk infrastruktur dan kesejahteraan warga tidak boleh diselewengkan. Penegakan hukum diharapkan memberi efek jera dan memulihkan kepercayaan publik pada pengelolaan anggaran daerah. (AYD)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Prediksi Maroko vs Haiti 24 Juni 2026: Atlas Lions Wajib Menang, Peluang Lolos 32 Besar Hampir Pasti

OPINI

Jejak Digital Tak Pernah Lupa: Mengapa Etika Bermedia Sosial Semakin Penting

BERANDA

Dorong Perang Total, Pernyataan Ben-Gvir Tuai Kritik: Israel Lebih Pilih Konflik Ketimbang Damai

BERANDA

Dua Dekade Setelah Tsunami, Solidaritas Pembaca Kompas Kembali Bangun Sekolah di Aceh Timur

ACEH

Bustami Nahkodai PGRI Aceh Timur 2024–2029, Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Guru

ACEH

Perjuangan Pembaca Kompas Wujud: SDN Teumpeun Aceh Timur Dibangun Ulang Pasca Banjir 2025

ACEH

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Bupati Al-Farlaky: Investasi Masa Depan Generasi

BERANDA

SIU! Saya Kembali!” Ronaldo Hattrick Rekor, Bawa Portugal Pesta 5-0 di Piala Dunia 2026