Home / BERANDA / BERITA / EKBIS / NASIONAL

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Gaji Guru Luksemburg Capai Rp260 Juta per Bulan, Tertinggi di Dunia Versi Data OECD

Medialiterasi.id | Jakarta — Profesi guru di sejumlah negara menjadi salah satu pekerjaan dengan penghasilan tertinggi. Data terbaru Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang diolah Visual Capitalist menempatkan Luksemburg sebagai negara dengan gaji guru terbesar di dunia.

Di Luksemburg, seorang guru menerima gaji sekitar Rp3,12 miliar per tahun atau setara Rp260 juta per bulan. Angka itu jauh melampaui rata-rata gaji guru di negara lain.

 

Jauh di Bawah Luksemburg, Gaji Guru ASN di Indonesia

Baca Juga  Pj Bupati Aceh Timur Launching Kampung Moderasi Beragama

Sementara itu, di Indonesia gaji pokok guru Aparatur Sipil Negara (ASN) masih berada di kisaran Rp1,69 juta hingga Rp7,33 juta per bulan. Jika dihitung per tahun, angkanya berada di rentang Rp20,23 juta hingga Rp87,95 juta, tergantung golongan dan masa kerja.

Penghasilan tersebut belum termasuk berbagai tunjangan yang melekat pada profesi guru. Tunjangan diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku, seperti tunjangan sertifikasi, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja.

Baca Juga  Kirab Bendera Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 RI di Aceh Timur

 

Kesenjangan Global Cerminkan Kebijakan dan Beban Kerja

Perbedaan signifikan gaji guru antarnegara mencerminkan kebijakan anggaran pendidikan, standar biaya hidup, serta beban kerja yang berbeda di setiap negara.

Data OECD ini menjadi gambaran bagaimana penghargaan terhadap profesi guru bervariasi secara global. Di beberapa negara maju, guru ditempatkan sebagai profesi dengan kompensasi tinggi. Sementara di negara berkembang, peningkatan kesejahteraan guru masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.(*)

 

Sumber: Kompas.com

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

BERANDA

DPR Sahkan Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ACEH

Aceh Utara Bangkit: 384 Pemuda Diasah Jadi Tenaga Siap Kerja di UPTD BLKI Aceh Utara

BERITA

Hasil Ekshumasi dan Autopsi: Kematian Sutrimo Disebabkan Penyakit Jantung

BERANDA

Distanbun Aceh dan SEKBER Bahas Percepatan Rehab-Rekon Lahan Pertanian Pascabencana

BERANDA

Literasi Putusan MK: Denny Indrayana Persoalkan Ijazah SMA Gibran, KPU Akui Tak Verifikasi Penyetaraan

ACEH

VIRAL! Ketua JWI Aceh Timur Ingatkan Seluruh Lelaki: Kasih Nafkah ke Istri Wajib Minta Kwitansi atau Bukti Transfer

BERANDA

Manuver Balasan Netanyahu: Siapkan Aduan ke ICC untuk Jerat Erdogan soal Pelanggaran HAM Kurdi

ACEH

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pengacara untuk Keluarga