Home / ACEH / BERANDA / BERITA / SOSIAL

Senin, 4 Mei 2026 - 07:48 WIB

Kepala Sekretariat BMA Tegaskan Tak Ada Pungutan Biaya, Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Praktik Percaloan

Baitul Mal Aceh: Waspada Calo Bantuan, Semua Penyaluran Gratis dan Langsung ke Rekening

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Baitul Mal Aceh (BMA) menegaskan seluruh proses penyaluran bantuan kepada masyarakat dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya apapun. Masyarakat diimbau waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai calo atau agen dengan iming-iming meloloskan bantuan.

Kepala Sekretariat BMA, M. Ikhsan Ahyat, S.STP., MAP, menyatakan pihaknya tidak pernah menunjuk pihak ketiga untuk memungut biaya selama proses pengajuan hingga penyaluran bantuan.

“Tidak ada pungutan biaya sepeser pun kepada pihak mana pun. Segala tindakan yang mengatasnamakan Baitul Mal Aceh dengan meminta imbalan adalah penipuan,” tegas Ikhsan kepada media, Minggu (3/5/2026).

Baca Juga  Ketua KPK Bantah Pemeriksaan Cak Imin Sarat Muatan Politis

Alur Resmi Penyaluran Bantuan BMA  

Ikhsan menjelaskan, BMA memiliki tiga tahapan resmi dalam penyaluran bantuan:

1. Pengajuan: Masyarakat mengajukan permohonan sesuai prosedur yang ditetapkan BMA.

2. Validasi & Verifikasi Lapangan: Tim BMA memvalidasi data administrasi, lalu turun langsung ke lokasi pemohon untuk verifikasi faktual kelayakan.

3. Penyaluran: Bantuan hanya diberikan kepada pemohon yang dinyatakan layak. Dana ditransfer langsung ke rekening pribadi penerima, bukan melalui perantara.

Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya pada janji oknum yang mengaku bisa mempercepat atau meloloskan bantuan dengan imbalan tertentu.

Baca Juga  Digantara Fair 2025 TNI AU Meriah, Ribuan Warga Padati Lapangan Gatot Subroto

“Jika menemukan praktik percaloan, segera laporkan ke kantor Baitul Mal Aceh terdekat atau melalui kanal pengaduan resmi kami,” ucapnya.

Ikhsan juga mengajak media untuk ikut mengawasi penyaluran bantuan BMA. “Kami sangat mengharapkan rekan-rekan media ikut mengawasi dan mendukung pelayanan Baitul Mal Aceh untuk kemanfaatan masyarakat,” tutupnya.

Kanal Pengaduan BMA

Masyarakat yang menemukan indikasi pungli atau penipuan mengatasnamakan BMA dapat melapor langsung ke kantor BMA kabupaten/kota atau melalui kontak resmi yang tersedia di situs Baitul Mal Aceh. (AYD)

Share :

Baca Juga

BERITA

KJRI Jeddah Konfirmasi Penangkapan 7 WNI Terkait Promosi Haji Ilegal

BERITA

Enam Pelajar Bakar Pos Polisi di Bandung, Polisi Ungkap Pengaruh Obat Keras

BERITA

Rutan Surakarta Raih Peringkat 1 Nasional, Jadi Role Model Pemasyarakatan Modern

BERITA

Pemerintah Ratifikasi ILO 188 di Hari Buruh 2026, Perlindungan Awak Kapal Perikanan Diperkuat

BERITA

Kapolda Jabar Pimpin Pengamanan May Day, Polisi Tindak Kelompok Anarkis di Bandung

BERITA

Transportasi Laut Sumenep Menguat, Penumpang Puji Layanan KMP DBS III

BERITA

Dituding Selingkuh, Bupati Aceh Timur Siap Tempuh Jalur Hukum

BERITA

Satgas Haji 2026 Tindak Tegas Haji Ilegal, Lindungi Calon Jemaah