Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL / NASIONAL

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Diduga Cemburu, Istri di Lumajang Aniaya Suami dengan Celurit hingga Luka Parah

Medialiterasi.id | Lumajang — Seorang wanita di Dusun Sumbersari, Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, ditangkap polisi setelah menganiaya suaminya dengan celurit. Peristiwa yang terjadi Jumat (14/8/2026) pagi itu diduga dipicu rasa cemburu karena korban diduga berselingkuh.

Insiden terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di rumah pasangan tersebut. Korban, Fauzi (25), mengalami luka berat pada alat vital akibat sabetan senjata tajam saat sedang tidur.

Kapolsek Kunir, IPTU Muljoko, membenarkan adanya kasus penganiayaan berat tersebut.

“Kejadian sekira pukul 09.30 WIB. Alat vital korban dipotong menggunakan celurit saat korban sedang tidur usai mengonsumsi minuman beralkohol,” ujar Muljoko kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga  TPN OPM-WPA Divisi II MAKODAM PEMKA IV Paniai, Peringati 54 Tahun Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat

Berdasarkan keterangan awal polisi, pelaku Ayu Amelia (25) nekat melakukan aksi tersebut karena diliputi rasa cemburu.

“Hasil keterangan sementara, pelaku melakukan hal tersebut karena cemburu. Korban diduga ketahuan berselingkuh,” tambah Muljoko.

 

Korban Dirujuk ke RSUD

Akibat luka tersebut, Fauzi mengalami pendarahan hebat. Warga sempat membawa korban ke Puskesmas terdekat. Karena kondisinya, korban kemudian dirujuk ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga  Sebulan, Polres Aceh Timur Amankan 19 Pelaku Tindak Pidana Narkotika

“Sempat dibawa ke Puskesmas, namun karena khawatir kehabisan darah akhirnya dirujuk ke RSUD dr Haryoto Lumajang. Alat vitalnya tidak sampai putus, masih tersisa kulitnya,” jelas Muljoko.

 

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Usai kejadian, Ayu Amelia beserta barang bukti berupa celurit telah diserahkan ke Satreskrim Polres Lumajang. Saat ini kasus ditangani lebih lanjut untuk proses penyidikan.

Polisi masih mendalami kronologi lengkap dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan motif dan pasal yang akan disangkakan kepada pelaku.(*)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Presiden Perintahkan Darurat Gempa NTT, Wamensos Turun ke Lokasi

BERANDA

Presiden Prabowo Laporkan 121 Kebijakan Transformatif dan Rencana Besar 2027: Dari Swasembada Pangan hingga Renovasi 10.000 Puskesmas

ACEH

Klarifikasi: Berita Seorang Tokoh Meninggal Dunia Hoaks, Korban Luka Parah Masih Hidup dan Dirawat

BERANDA

Kericuhan Warnai Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Banda Aceh, Merah Putih Sempat Diturunkan

BERANDA

Gempa M7,7 Guncang NTT, 1 Orang Tewas dan Ribuan Warga Evakuasi, Peringatan Tsunami Dicabut

ACEH

Peringati 21 Tahun Damai Aceh, BMA Ajak Warga Jaga Persaudaraan dan Perkuat Kepedulian Sosial

BERANDA

Instruktur UPTD BLKI Aceh Utara Lolos Seleksi Sekolah Bahasa Jepang Higashikawa

BERANDA

Bareskrim Polri Tahan 8 ABK MV King Sun, Dalang Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Diburu