Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL / NASIONAL

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Diduga Cemburu, Istri di Lumajang Aniaya Suami dengan Celurit hingga Luka Parah

Medialiterasi.id | Lumajang — Seorang wanita di Dusun Sumbersari, Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, ditangkap polisi setelah menganiaya suaminya dengan celurit. Peristiwa yang terjadi Jumat (14/8/2026) pagi itu diduga dipicu rasa cemburu karena korban diduga berselingkuh.

Insiden terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di rumah pasangan tersebut. Korban, Fauzi (25), mengalami luka berat pada alat vital akibat sabetan senjata tajam saat sedang tidur.

Kapolsek Kunir, IPTU Muljoko, membenarkan adanya kasus penganiayaan berat tersebut.

“Kejadian sekira pukul 09.30 WIB. Alat vital korban dipotong menggunakan celurit saat korban sedang tidur usai mengonsumsi minuman beralkohol,” ujar Muljoko kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga  KETIKA BINATANG "MEMBALAS BUDI"

Berdasarkan keterangan awal polisi, pelaku Ayu Amelia (25) nekat melakukan aksi tersebut karena diliputi rasa cemburu.

“Hasil keterangan sementara, pelaku melakukan hal tersebut karena cemburu. Korban diduga ketahuan berselingkuh,” tambah Muljoko.

 

Korban Dirujuk ke RSUD

Akibat luka tersebut, Fauzi mengalami pendarahan hebat. Warga sempat membawa korban ke Puskesmas terdekat. Karena kondisinya, korban kemudian dirujuk ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga  Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Bangkok

“Sempat dibawa ke Puskesmas, namun karena khawatir kehabisan darah akhirnya dirujuk ke RSUD dr Haryoto Lumajang. Alat vitalnya tidak sampai putus, masih tersisa kulitnya,” jelas Muljoko.

 

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Usai kejadian, Ayu Amelia beserta barang bukti berupa celurit telah diserahkan ke Satreskrim Polres Lumajang. Saat ini kasus ditangani lebih lanjut untuk proses penyidikan.

Polisi masih mendalami kronologi lengkap dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan motif dan pasal yang akan disangkakan kepada pelaku.(*)

Share :

Baca Juga

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati

ACEH

RSUD Zubir Mahmud Pastikan Belum Ada Pasien Sesak Napas Akibat Kabut Asap di Aceh Timur

BERITA

Mukhlis Puna Bekali 27 Santri Misbahul Ulum dengan Keterampilan Jurnalistik

ACEH

Perayaan Maulid di Gampong Sagoe Muara Tiga Ricuh, Bendera Aceh Diturunkan Aparat di Area Masjid

ACEH

Waspada! Langit Idi Rayeuk Mulai Berkabut, Asap Tebal dari Palembang dan Jambi Sampai ke Aceh Timur

ACEH

Banjir Luas Landa 9 Kecamatan di Aceh Tamiang, Tanggul Jebol dan Ribuan Warga Mengungsi