Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Klarifikasi: Berita Seorang Tokoh Meninggal Dunia Hoaks, Korban Luka Parah Masih Hidup dan Dirawat

Foto yang viral beberapa jam lalu memicu kabar duka. Keluarga dan kerabat membantah dan meminta publik tidak menyebarkan informasi tidak benar

Medialiterasi.id | Banda Aceh — Sebuah kabar yang menyebut seorang tokoh telah meninggal dunia beredar luas di media sosial sejak beberapa jam lalu. Kabar tersebut dibantah.

Dalam klarifikasi yang disampaikan Sabtu (15/8/2026), disebutkan bahwa informasi kematian itu tidak benar.

“Berita yang mengatakan beliau telah meninggal dunia itu adalah berita tidak benar atau hoaks,” tulis pernyataan resmi yang beredar.

Baca Juga  Baru Sepekan Bertugas, Kalapas Idi Heriyanto Syafrie Temui Wabup Aceh Timur Bahas Sinergi Pembinaan Warga Binaan

Memang benar yang bersangkutan mengalami peristiwa penganiayaan. Korban dipukuli hingga mengalami luka parah dan banyak mengeluarkan darah. Kondisinya sempat memprihatinkan.

Namun hingga kini korban masih hidup dan masih dalam penanganan medis. “Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT, beliau masih hidup. Allah masih berkenan memberi umur panjang dan menjaga nyawanya, beliau belum berpulang ke rahmatullah,” lanjut pernyataan tersebut.

Saat ini keluarga berharap korban segera mendapatkan pengobatan terbaik agar luka lekas pulih. Mereka juga meminta doa dari masyarakat untuk kesembuhan, kekuatan, dan kesehatan korban seperti semula.

Baca Juga  KOMISI V DPR ACEH BAHAS RANCANGAN QANUN ACEH ATAS PERUBAHAN QANUN ACEH NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG KETENAGAKERJAAN

Pihak keluarga sekaligus mengimbau agar masyarakat tidak ikut menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.

“Mari kita semua terus mendoakan kesembuhannya, dan jangan lagi menyebarkan kabar yang belum tentu benar. Karena menyebarkan berita bohong pun ada dosanya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait proses hukum atas peristiwa penganiayaan tersebut.

 

Imbauan

Publik diingatkan untuk mengecek kebenaran informasi sebelum membagikannya. Penyebaran hoaks dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi melanggar hukum.(*)

Share :

Baca Juga

BERITA

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 412 Butir Tramadol dan Hexymer

BERITA

Ketua KONI Aceh Saiful Bahri Terima Penghargaan Haornas 2026

ACEH

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi kepada AKBP Aris Cai Dwi Susanto

BERITA

Isu Perceraian Mualem dan Bunda Salma Dibantah, Disebut Tidak Benar

BERITA

Ketua Sinode Baptis Papua: OAP Berasal dari Ras Melanesia dan Memiliki Identitas Budaya Papua

ACEH

Mualem Percepat Penataan HGU dan Lahan Reintegrasi, BRA Diberi Waktu Sepekan

BERITA

Polda Metro Jaya Siagakan 17.800 Personel Amankan Laga Persija–Persib di GBK

BERITA

Jaga Iklim Usaha, Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme