Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / NASIONAL / POLITIK

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Penasihat Gubernur Aceh Nilai Bantuan Alsintan Rp2,5 Triliun dari Kementan Rawan Salah Sasaran dan Mangkrak

Teuku Emi Syamsyumi minta Kementan terbuka soal data penerima dan spesifikasi alat. Kementan belum beri tanggapan

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH — Penasihat Khusus Gubernur Aceh Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri, Teuku Emi Syamsyumi atau Abu Salam, mengkritik skema penyaluran bantuan pemulihan sektor pertanian senilai Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk Aceh. Ia menilai bantuan tersebut berpotensi menjadi “ilusi administratif” dan rawan menimbulkan kerugian negara jika tidak diawasi ketat.

Pernyataan itu disampaikan Abu Salam menanggapi pengumuman Kementan terkait alokasi dana untuk pemulihan lahan pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi.

 

Bantuan Tidak Berupa Uang Tunai ke Daerah

Menurut Abu Salam, dana Rp2,5 triliun tersebut tidak ditransfer ke kas Pemerintah Aceh. Mayoritas anggaran dikelola langsung oleh Satuan Kerja Pusat Kementan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian atau alsintan, serta bibit.

“Publik dikesankan ada Rp2,5 triliun masuk ke Aceh. Padahal uangnya berputar di lingkaran vendor dan Satker pusat. Daerah hanya menerima barangnya,” kata Abu Salam di Banda Aceh, Selasa 18 Agustus 2026.

Baca Juga  Lobang Jalan Lintas Sumatra Siap Memangsa Korban, Disini Tepatnya

Ia khawatir skema ini memicu lempar tanggung jawab. Jika alsintan rusak atau tidak digunakan, daerah yang akan disalahkan padahal proses pengadaan dan penetapan spesifikasi dilakukan pusat.

 

Soal Data Penerima dan Spesifikasi Alat

Abu Salam menyoroti proses penyusunan data Calon Petani Calon Lokasi atau CPCL yang menurutnya tertutup bagi pemerintah daerah. Kondisi itu, ujarnya, berpotensi memunculkan penerima yang tidak tepat sasaran.

“Tanpa akses verifikasi berlapis dari daerah, kita tidak bisa memastikan alat ini benar-benar sampai ke petani terdampak bencana,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kesesuaian alat dengan kondisi geografis Aceh. Abu Salam mencontohkan jika traktor berukuran besar dikirim ke wilayah berbukit atau berawa, alat tersebut berpotensi tidak dapat digunakan dan akhirnya terbengkalai.

“Pengadaan massal dengan satu jenis spesifikasi mungkin efisien bagi vendor, tapi belum tentu cocok untuk topografi di Aceh,” katanya.

 

Minta Keterbukaan dan Evaluasi

Baca Juga  Satpolairud Polres Aceh Timur Bantu Evakuasi Nelayan Yang Meninggal Dunia di Tengah Laut

Untuk mencegah potensi penyimpangan, Abu Salam mendorong Kementan membuka data pengadaan secara transparan melalui SIRUP dan LPSE. Ia juga meminta keterlibatan Pemprov Aceh dalam verifikasi CPCL dan uji kesesuaian spesifikasi teknis alsintan dengan kebutuhan lapangan.

“Jika memang ada kekeliruan dalam pendataan dan spesifikasi, Kementan perlu meminta maaf secara terbuka dan segera melakukan koreksi,” ujarnya.

Abu Salam menambahkan, biaya logistik distribusi alsintan dari pusat ke Aceh juga perlu dievaluasi agar tidak membebani APBD. Menurutnya, mekanisme serah terima harus memastikan barang benar-benar layak dan sesuai kebutuhan petani.

 

Tanggapan Kementan

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Pertanian belum memberikan keterangan resmi terkait kritik tersebut. BNN, BPK, dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mengawasi proses pengadaan agar sesuai aturan dan tepat sasaran.

Bantuan Rp2,5 triliun ini merupakan bagian dari upaya pemulihan sektor pertanian Aceh pascabencana. Pemerintah pusat sebelumnya menyatakan alokasi tersebut untuk mempercepat tanam dan menjaga ketahanan pangan di daerah terdampak.(*)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Gempa M7,7 Guncang Flores NTT, Tsunami 1,6 Meter dan 70 Orang Tewas

ACEH

Baitul Mal Aceh Salurkan Rp7,92 Miliar Modal Usaha Tahap II untuk 1.584 Penerima

BERANDA

Polda Metro Jaya Kerahkan 9.242 Personel Amankan 31 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

BERANDA

Disebut “Pengupas Bawang Rp700 Ribu/Kg” oleh Presiden Prabowo, Ibu Susanah dari Cileungsi Klarifikasi: Saya Penjahit

BERANDA

BNN Sita 2,6 Ton Sabu Cair dari Kapal Tanzania di Perairan Bengkalis, Diduga Jaringan Internasional

ACEH

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Ricuh, LBH: Pengerahan TNI Cederai Ruang Demokrasi

ACEH

Bupati Al-Farlaky Kukuhkan 75 Paskibraka Aceh Timur Tahun 2026

ACEH

Bupati Al-Farlaky: Isi Pembangunan Aceh dengan Damai, Perkuat Kewenangan Kekhususan