Total bantuan dua tahap capai Rp32,1 miliar. BMA tegaskan dana infak dilarang dipotong pihak mana pun
MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH — Baitul Mal Aceh (BMA) menyalurkan bantuan modal usaha berbasis individu tahap kedua senilai Rp7,92 miliar kepada 1.584 penerima manfaat, Rabu (19/8/2026).
Bantuan tersebut bersumber dari dana infak masyarakat dan merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi untuk mendorong kemandirian keluarga penerima.
Ketua BMA Tgk. H. Muhammad Yunus atau Abon Yunus tidak dapat hadir karena sedang berduka atas wafatnya ibunda beliau, Ummi Rubiah binti Teungku Arifin, pada Selasa (18/8/2026).
Total Dua Tahap Capai Rp32,1 Miliar
Sebelumnya, pada tahap pertama BMA telah menyalurkan Rp24,235 miliar kepada 4.847 penerima. Dengan penyaluran tahap kedua ini, total bantuan yang telah disalurkan BMA mencapai Rp32,155 miliar untuk 6.431 penerima manfaat.
Dalam sambutan yang dibacakan pada kegiatan tersebut, BMA menegaskan bantuan yang diterima merupakan amanah dana infak sehingga wajib digunakan sesuai peruntukannya sebagai modal usaha.
“Keberhasilan Baitul Mal Aceh bukan hanya dilihat dari berapa banyak bantuan yang disalurkan, tetapi sejauh mana bantuan tersebut mampu mengubah kehidupan penerima manfaat,” demikian disampaikan dalam sambutan.
Dilarang Ada Potongan
BMA juga mengingatkan agar tidak ada pihak mana pun yang melakukan potongan, cashback, pungutan, maupun meminta sebagian dana dari penerima. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan oknum yang meminta imbalan atas bantuan tersebut.
Harapannya, penerima dapat mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan keluarga, dan secara bertahap menjadi masyarakat yang mandiri. BMA bahkan mendorong penerima kelak mampu menjadi pihak yang memberi manfaat kepada orang lain.
Harus Ada Pendampingan
BMA menyatakan program ini tidak berhenti pada penyaluran dana. Ke depan akan dilanjutkan dengan pendampingan, peningkatan kapasitas, penguatan manajemen usaha, serta pembukaan akses pasar agar usaha penerima dapat berjalan berkelanjutan.
Kegiatan penyaluran turut dihadiri Ketua DPR Aceh yang diwakili Ketua Komisi VII H. Ilmiza Sa’aduddin Djamal, ST, Sekda Aceh yang diwakili Asisten Administrasi Umum Dr. A. Murthala http://M.Si., Inspektur Aceh Ir. Abdullah, ST, CFrA, Ketua DPS Baitul Mal Aceh Prof. Dr. Al Yasa’ Abubakar, perwakilan Bank Aceh, anggota Badan BMA, Kepala Sekretariat BMA Dr. Muhammad Ikhsan Ahyat, Ketua YARA Aceh Safaruddin, S.H., M.H., Koordinator MaTA Alfian, dan Koordinator GeRAK Aceh Askhalani.(*)







