Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Baitul Mal Aceh Salurkan Rp7,92 Miliar Modal Usaha Tahap II untuk 1.584 Penerima

Total bantuan dua tahap capai Rp32,1 miliar. BMA tegaskan dana infak dilarang dipotong pihak mana pun

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH — Baitul Mal Aceh (BMA) menyalurkan bantuan modal usaha berbasis individu tahap kedua senilai Rp7,92 miliar kepada 1.584 penerima manfaat, Rabu (19/8/2026).

Bantuan tersebut bersumber dari dana infak masyarakat dan merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi untuk mendorong kemandirian keluarga penerima.

Ketua BMA Tgk. H. Muhammad Yunus atau Abon Yunus tidak dapat hadir karena sedang berduka atas wafatnya ibunda beliau, Ummi Rubiah binti Teungku Arifin, pada Selasa (18/8/2026).

 

Total Dua Tahap Capai Rp32,1 Miliar

Sebelumnya, pada tahap pertama BMA telah menyalurkan Rp24,235 miliar kepada 4.847 penerima. Dengan penyaluran tahap kedua ini, total bantuan yang telah disalurkan BMA mencapai Rp32,155 miliar untuk 6.431 penerima manfaat.

Baca Juga  Kapolda Metro Pilih Tak Pakai Pengawalan Sirene dan Strobo di Jalan Raya

Dalam sambutan yang dibacakan pada kegiatan tersebut, BMA menegaskan bantuan yang diterima merupakan amanah dana infak sehingga wajib digunakan sesuai peruntukannya sebagai modal usaha.

“Keberhasilan Baitul Mal Aceh bukan hanya dilihat dari berapa banyak bantuan yang disalurkan, tetapi sejauh mana bantuan tersebut mampu mengubah kehidupan penerima manfaat,” demikian disampaikan dalam sambutan.

 

Dilarang Ada Potongan

BMA juga mengingatkan agar tidak ada pihak mana pun yang melakukan potongan, cashback, pungutan, maupun meminta sebagian dana dari penerima. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan oknum yang meminta imbalan atas bantuan tersebut.

Harapannya, penerima dapat mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan keluarga, dan secara bertahap menjadi masyarakat yang mandiri. BMA bahkan mendorong penerima kelak mampu menjadi pihak yang memberi manfaat kepada orang lain.

Baca Juga  Tak Beri Ampun, Polres Aceh Timur Libas Wartawan 7-2 di Laga Mini Soccer

 

Harus Ada Pendampingan

BMA menyatakan program ini tidak berhenti pada penyaluran dana. Ke depan akan dilanjutkan dengan pendampingan, peningkatan kapasitas, penguatan manajemen usaha, serta pembukaan akses pasar agar usaha penerima dapat berjalan berkelanjutan.

Kegiatan penyaluran turut dihadiri Ketua DPR Aceh yang diwakili Ketua Komisi VII H. Ilmiza Sa’aduddin Djamal, ST, Sekda Aceh yang diwakili Asisten Administrasi Umum Dr. A. Murthala http://M.Si., Inspektur Aceh Ir. Abdullah, ST, CFrA, Ketua DPS Baitul Mal Aceh Prof. Dr. Al Yasa’ Abubakar, perwakilan Bank Aceh, anggota Badan BMA, Kepala Sekretariat BMA Dr. Muhammad Ikhsan Ahyat, Ketua YARA Aceh Safaruddin, S.H., M.H., Koordinator MaTA Alfian, dan Koordinator GeRAK Aceh Askhalani.(*)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Gempa M7,7 Guncang Flores NTT, Tsunami 1,6 Meter dan 70 Orang Tewas

BERANDA

Polda Metro Jaya Kerahkan 9.242 Personel Amankan 31 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

BERANDA

Penasihat Gubernur Aceh Nilai Bantuan Alsintan Rp2,5 Triliun dari Kementan Rawan Salah Sasaran dan Mangkrak

BERANDA

Disebut “Pengupas Bawang Rp700 Ribu/Kg” oleh Presiden Prabowo, Ibu Susanah dari Cileungsi Klarifikasi: Saya Penjahit

BERANDA

BNN Sita 2,6 Ton Sabu Cair dari Kapal Tanzania di Perairan Bengkalis, Diduga Jaringan Internasional

ACEH

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Ricuh, LBH: Pengerahan TNI Cederai Ruang Demokrasi

ACEH

Bupati Al-Farlaky Kukuhkan 75 Paskibraka Aceh Timur Tahun 2026

ACEH

Bupati Al-Farlaky: Isi Pembangunan Aceh dengan Damai, Perkuat Kewenangan Kekhususan