Home / BERITA / NASIONAL

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:11 WIB

Enam Pelajar Bakar Pos Polisi di Bandung, Polisi Ungkap Pengaruh Obat Keras


MEDIALITERASI.ID
| BANDUNG
– Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap fakta baru dalam kasus perusakan fasilitas publik di Jalan Cikapayang, Kota Bandung. Enam tersangka yang terlibat dalam aksi pembakaran pos polisi dan videotron diketahui positif mengonsumsi obat keras jenis tramadol.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Sabtu (2/5/2026), menyatakan hasil pemeriksaan urine menunjukkan seluruh tersangka berada di bawah pengaruh obat saat melakukan aksi.

“Ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka diketahui berada di bawah pengaruh obat keras jenis tramadol saat beraksi. Kasus ini juga ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar,” ujarnya.

Baca Juga  Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Mantan Narapidana Terorisme

Enam tersangka masing-masing berinisial MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20). Sebagian di antaranya masih berstatus pelajar.

Selain hasil tes urine, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari salah satu tersangka, di antaranya obat-obatan psikotropika seperti alprazolam, mersi, euforis, dan risperidon.

Petugas turut menyita sejumlah atribut yang mengindikasikan afiliasi dengan kelompok tertentu, termasuk simbol bertema “pelajar pembangkang” dan antifasis.

Baca Juga  Struktur Baru PGE: Anak Mualem Duduki Kursi Komisaris Utama

Polda Jabar saat ini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak atau kelompok yang memanfaatkan para pelajar untuk melakukan aksi kekerasan tersebut.

“Kami akan menelusuri asal-usul obat-obatan itu serta motivasi di balik penggunaan simbol-simbol tersebut,” kata Hendra.

Ia juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak guna mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan obat-obatan dan tindakan melanggar hukum.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat keterlibatan pelajar serta dugaan pengaruh zat terlarang dalam aksi perusakan fasilitas publik. (Geubrina)

Share :

Baca Juga

BERITA

Rutan Surakarta Raih Peringkat 1 Nasional, Jadi Role Model Pemasyarakatan Modern

BERITA

Pemerintah Ratifikasi ILO 188 di Hari Buruh 2026, Perlindungan Awak Kapal Perikanan Diperkuat

BERITA

Kapolda Jabar Pimpin Pengamanan May Day, Polisi Tindak Kelompok Anarkis di Bandung

BERITA

Transportasi Laut Sumenep Menguat, Penumpang Puji Layanan KMP DBS III

BERITA

Dituding Selingkuh, Bupati Aceh Timur Siap Tempuh Jalur Hukum

BERITA

Satgas Haji 2026 Tindak Tegas Haji Ilegal, Lindungi Calon Jemaah

BERITA

Eks Napiter di Banten Ikuti Pelatihan Teknisi AC untuk Perkuat Reintegrasi Sosial

BERITA

Diaspora Aceh di Harrisburg Resmikan Meunasah Pertama di Amerika Serikat