Home / BERITA

Rabu, 25 Mei 2022 - 08:51 WIB

KPK Akan Hadir di Aceh Tengah Bangun Kerjasama dengan LSM YAC

JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat Youth Against Coruption (LSM-YAC) sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), selasa (24/5/2022)

Kedatangan LSM YAC tersebut untuk membangun kerjasama antar lembaga dalam upaya pencegahan korupsi di Aceh khususnya di Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Langkah pertama yang akan dilakukan LSM YAC akan menghadirkan KPK di Aceh Tengah untuk memberikan pembekalan strategi advokasi kepada Pemuda dan Mahasiswa, sekaligus sosialisasi gerakan anti korupsi dengan upaya pencegahan.

“Sudah ada kesepakatan dengan KPK, bahwa kerja sama antar lembaga akan sangat penting dalam upaya preventif dalam rangka pencegahan terjadinya penyalahgunaan anggaran dan kewenangan yang dapat menimbulkan kerugian negara, dan KPK sudah siap hadir ke Aceh Tengah dalam waktu dekat, tinggal menunggu jadwal dari pimpinan,” kata Suyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa 24 Mei 2022.

Baca Juga  Mahasiswi Kampus Paya Lipah IAI Almuslim Aceh Masuk 3 Besar Ratu Baca Aceh 2022

Anto juga menyebutkan bahwa penyalahgunaan keuangan negara melalui kegiatan maupun pengadaan barang dan jasa sangat rentan dan sering mencuat kepermukaan, hanya saja belum ter advokasi dengan baik.

“Kita ingin, setiap setiap potensi penyalahgunaan dapat dicegah untuk menyelamatkan uang negara, bukan hanya sebagai opini yang kadang-kadang dimanfaatkan dan bisa menggangu stabilitas, tapi memang perlu diawasi secara ketat dan harus transparan, itu menjadi poin pentingnya,” ujar Anto.

Selanjutnya YAC yang bermitra dengan KPK akan membentuk kesadaran kolektif pemuda dan mahasiswa serta lembaga-lembaga kemasyarakatan tentang bahaya laten korupsi, serta menyiapkan SDM yang memiliki kemampuan dalam membaca petunjuk-petunjuk upaya penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran negara yang sejatinya dipergunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga  Legenda Sepak Bola Brazil Meninggal Dunia

“Kita perlu memperkuat itu, dengan membentuk satu kekuatan kolektif dan kesadaran kolektif tentang bahaya laten perilaku korupsi ini,” ungkap Anto yang juga Wakil Bendahara Umum PB HMI ini.

Anto menyebut, pola-pola perilaku korupsi yang selama ini terjadi juga cenderung sama dan akan terus berulang apabila tidak secara serius diawasi dan dibiarkan, seperti halnya sudah menjadi rahasia umum dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa.

“Untuk itulah kita akan terus mengawasi nanti, dan akan bertindak untuk mengadvokasi melaporkan setiap potensi dan dugaan perilaku korupsi kepada KPK, agar keuangan negara dapat diselamatkan dan dimaksimalkan pemanfaatanya”, pungkas Anto.

Reporter : Mz | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERANDA

“Hantu Siang Bolong”: Kiyai Ashari Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Masih Buron

BERITA

Polda Metro Jaya Siapkan 3.545 Personel Amankan Aksi Hardiknas 2026

BERITA

Polisi Amankan Pria Asal Aceh Utara dengan Ratusan Obat Terlarang di Tanjung Priok

ACEH

Kepala Sekretariat BMA Tegaskan Tak Ada Pungutan Biaya, Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Praktik Percaloan

BERITA

KJRI Jeddah Konfirmasi Penangkapan 7 WNI Terkait Promosi Haji Ilegal

BERITA

Enam Pelajar Bakar Pos Polisi di Bandung, Polisi Ungkap Pengaruh Obat Keras

BERITA

Rutan Surakarta Raih Peringkat 1 Nasional, Jadi Role Model Pemasyarakatan Modern

BERITA

Pemerintah Ratifikasi ILO 188 di Hari Buruh 2026, Perlindungan Awak Kapal Perikanan Diperkuat