MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH — Di tengah ramainya pemberitaan di media sosial terkait dugaan pemotongan bantuan modal usaha, Baitul Mal Aceh menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas persoalan tersebut. Lembaga amil zakat milik Pemerintah Aceh itu menyatakan tidak pernah menoleransi penyimpangan dalam penyaluran dana untuk masyarakat miskin.
Ketua Baitul Mal Aceh, Tgk. H. Muhammad Yunus, mengatakan pihaknya langsung melakukan investigasi begitu menerima laporan dari masyarakat. Ia menegaskan, jika terbukti ada pemotongan dana, itu merupakan ulah oknum di lapangan, bukan kebijakan resmi lembaga.
“Kami tidak menafikan adanya laporan masyarakat. Semua sedang kami investigasi, apakah dilakukan oleh oknum internal ataupun pihak lain di lapangan. Siapa pun yang terbukti mengambil hak masyarakat harus bertanggung jawab,” tegas Muhammad Yunus, Jumat (1/8/2026).
Menurutnya, keterbukaan adalah prinsip utama Baitul Mal Aceh. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor agar setiap dugaan dapat diverifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Klarifikasi Kasus Viral di Aceh Timur
Salah satu kasus yang sempat viral adalah dugaan pemotongan bantuan milik penerima bernama Safura di Kabupaten Aceh Timur. Narasi yang beredar di media sosial menyebut bantuan sebesar Rp5 juta hanya diterima Rp500 ribu.
Setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi langsung kepada penerima dan keluarganya, informasi tersebut dipastikan tidak benar.
Safura menyatakan dana bantuan diterimanya secara utuh. Sebagian uang memang sempat dipinjam oleh kerabatnya berinisial MK untuk kebutuhan mendesak, dan telah dikembalikan sepenuhnya.
Keluarga Safura juga menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua dan jajaran Baitul Mal Aceh. Mereka mengakui persoalan internal keluarga tersebut telah berkembang menjadi isu publik yang menyudutkan lembaga.
Komitmen Penyaluran Transparan
Baitul Mal Aceh kembali mengingatkan seluruh penerima manfaat dan pendamping lapangan agar tidak melakukan praktik pemotongan dalam bentuk apa pun. Lembaga juga akan memperketat pengawasan dan membuka kanal pengaduan agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Hingga saat ini proses investigasi terhadap laporan lain masih terus berjalan. Baitul Mal Aceh memastikan akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melanggar aturan.(Red/Sam)







