Home / EDUKASI / OPINI

Senin, 4 Mei 2026 - 09:12 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2026: Ketika Pendidikan Mengejar Simbol, Bukan Substansi

Oleh: Juni Ahyar
Akademisi, Peneliti, dan Pemerhati Pendidikan dan Bahasa

Hari Pendidikan Nasional kembali menjadi momentum refleksi atas arah pendidikan Indonesia. Namun, di tengah gegap gempita perayaan, ada pertanyaan yang semakin relevan: mengapa jumlah lulusan perguruan tinggi terus meningkat, tetapi angka pengangguran terdidik juga masih tinggi? Mengapa IPK mahasiswa cenderung naik, tetapi dunia kerja kerap mengeluhkan minimnya kompetensi lulusan?

Pertanyaan ini bukan sekadar kegelisahan akademik. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada Februari 2025, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) lulusan perguruan tinggi masih berada di angka sekitar 5,25 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada di kisaran 4,76 persen. Artinya, gelar akademik belum otomatis menjadi jaminan kesiapan kerja.

Di sinilah kita perlu jujur mengakui bahwa pendidikan kita sedang menghadapi paradoks besar. Semakin banyak orang berpendidikan, tetapi tidak semuanya benar-benar terdidik. Pendidikan perlahan mengalami pergeseran makna: dari proses pembentukan ilmu, karakter, dan keterampilan, menjadi perlombaan mengoleksi simbol. Gelar, nilai, sertifikat, akreditasi, peringkat, dan berbagai predikat akademik sering kali dikejar habis-habisan, sementara substansi justru tertinggal.

Fenomena inflasi IPK menjadi contoh nyata. Nilai rata-rata mahasiswa terus meningkat dari tahun ke tahun. Predikat cum laude kini bukan lagi sesuatu yang langka. Namun, tingginya angka di transkrip tidak selalu sejalan dengan kemampuan berpikir kritis, pemecahan masalah, komunikasi, maupun adaptasi di dunia kerja.

Laporan berbagai platform rekrutmen nasional menunjukkan bahwa lebih dari 70 persen perusahaan di Indonesia kini lebih memprioritaskan keterampilan praktis, pengalaman, dan soft skills dibandingkan IPK semata. Dunia kerja semakin sadar bahwa angka tidak selalu mencerminkan kompetensi sesungguhnya.

Masalah ini semakin rumit ketika praktik kecurangan akademik tumbuh subur. Joki ujian, plagiarisme, jual beli skripsi, manipulasi nilai, hingga ijazah palsu bukan lagi kasus sporadis; ia telah menjelma menjadi industri. Mengapa ini terjadi? Jawabannya sederhana: ada permintaan, maka ada penawaran. Selama masih ada mahasiswa yang ingin jalan pintas, akan selalu ada pihak yang siap menyediakan layanan instan. Pendidikan pun berubah menjadi komoditas yang dapat diperjualbelikan.

Baca Juga  NGOMPOL DI ATAS KASUR : NGOMONG POLITIK DI ATAS KABAR SURVEY

Budaya serba cepat turut memperparah situasi. Kita hidup di era instan: cepat lulus, cepat bekerja, cepat sukses, dan cepat terlihat berhasil. Sayangnya, tidak semua orang mau menjalani proses panjang yang melelahkan. Akibatnya, banyak yang lebih tertarik terlihat kompeten daripada benar-benar kompeten.

Padahal, ilmu tidak bisa diunduh seperti aplikasi. Karakter tidak bisa dibeli seperti barang diskon. Keduanya hanya lahir melalui proses panjang, latihan, kegagalan, dan ketekunan.

Masalah ini juga diperparah oleh sistem yang kadang longgar dan inkonsisten. Aturan memang ada, tetapi penegakannya sering kali berbeda-beda. Ada yang dihukum, ada yang lolos. Ada yang diproses, ada pula yang selesai karena koneksi. Ketika aturan bisa dinegosiasikan, integritas perlahan berubah menjadi sekadar slogan.

Fenomena serupa juga terjadi di tingkat institusi. Banyak perguruan tinggi berlomba mengejar akreditasi unggul, peringkat internasional, dan berbagai sertifikasi. Semua itu penting, tetapi hanya jika dipahami sebagai alat evaluasi, bukan tujuan akhir. Ketika akreditasi menjadi obsesi, kampus berisiko lebih sibuk merapikan dokumen daripada memperbaiki kualitas pembelajaran. Laporan dipoles, data dipercantik, narasi diperindah. Akreditasi pun berubah dari cermin menjadi kosmetik.

Jika mahasiswa mengejar IPK tanpa kompetensi, kampus pun dapat terjebak mengejar akreditasi tanpa mutu yang benar-benar hidup di ruang kelas, laboratorium, dan budaya akademik. Inilah yang dapat disebut sebagai inflasi simbol: semakin tinggi angkanya, semakin rendah daya pembedanya; semakin banyak predikat, semakin besar keraguan publik terhadap maknanya.

Baca Juga  Pemilu Tertutup Layak Dicurigai Sebagai Skenario Untuk Mengembalikan Pilpres Model Lama 

Tekanan sosial juga memainkan peran penting. Melihat teman sudah lulus, bekerja, menikah, atau meraih jabatan, banyak mahasiswa merasa tertinggal. Rasa panik, malu, dan takut dianggap gagal sering kali mendorong seseorang mengambil jalan pintas.

Di sisi lain, tidak sedikit pelajar yang sebenarnya belum mengenal dirinya sendiri. Mereka memilih jurusan karena tekanan keluarga, melanjutkan studi karena gengsi, atau sekadar mengikuti arus. Ketika seseorang tidak tahu mengapa ia belajar, proses pendidikan menjadi kosong. Dan ketika proses terasa kosong, kecurangan menjadi sangat menggoda.

Lalu, siapa yang bertanggung jawab? Jawabannya: kita semua.

Mahasiswa harus kembali memandang pendidikan sebagai proses pembentukan diri, bukan sekadar pengumpulan ijazah. Guru dan dosen harus menjadi teladan integritas, bukan sekadar pemberi nilai. Perguruan tinggi harus berani menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Pemerintah wajib memperkuat sistem pengawasan dan memastikan kualitas pendidikan berjalan secara substantif. Dunia industri juga perlu aktif menjembatani kesenjangan antara kampus dan kebutuhan nyata di lapangan kerja.

Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi pengingat bahwa tujuan utama pendidikan bukanlah menghasilkan lulusan dengan transkrip indah, melainkan manusia yang kompeten, berkarakter, dan siap menghadapi kehidupan. Ijazah tetap penting, IPK tetap berharga, dan akreditasi tetap diperlukan. Namun, semuanya hanyalah alat, bukan tujuan.

Karena pada akhirnya, dunia tidak hanya membutuhkan orang yang terlihat pintar, tetapi orang yang benar-benar mampu, jujur, dan berintegritas.

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026. Saatnya kita kembali ke substansi, bukan sekadar simbol.

Share :

Baca Juga

EDUKASI

Hardiknas 2026: Keteladanan sebagai Sumber Wibawa Guru

EDUKASI

Patologi Pendidikan Kita : Inflasi Gelar, Defisit Adab, dan Kematian Marwah Intelektual

OPINI

Meremehkan Ulama di Tengah Polemik Publik

KESEHATAN

JKA dan Feodalisme Politik Modern : Ketika Pengawasan Publik Dianggap Gangguan Kekuasaan

HUKUM

Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

EDUKASI

Sudah Belajar Lama Tapi Mudah Lupa? Ini Cara Menghafal yang Benar

EDUKASI

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

OPINI

Paradoks Fisikal dan Persistensi Kemiskinan: Kritik Struktural atas Tata Kelola Dana Otonomi Khusus Aceh