Oleh :
Prof. Teuku Muhammad Jamil, Dr. Drs, M.Si., Pengamat Sosial dan Akademisi USK / Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh
Stiap tanggal 2 Mei, Indonesia merayakan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dengan ritualitas yang nyaris mekanis: upacara bendera, pidato retoris tentang “mencerdaskan bangsa,” dan deretan spanduk penuh slogan. Namun, di balik orkestrasi seremonial tersebut, pendidikan kita sesungguhnya sedang mengidap kanker moral yang akut. Pertanyaan eksistensial yang harus kita jawab hari ini adalah:
Apakah institusi pendidikan kita masih menjadi rahim bagi manusia beradab, atau telah bergeser menjadi sekadar pabrik manufaktur ijazah yang tuna-karakter?
Hardiknas kini terjebak dalam “kemiskinan reflektif.” Kita sibuk membicarakan digitalisasi dan kurikulum, namun abai terhadap kenyataan vulgar di lapangan: sebuah krisis etika yang meruntuhkan sendi-sendi akademik. Fenomena ini bukan lagi sekadar kenakalan remaja, melainkan sebuah dekonstruksi moral yang sistematis.
Dunia pendidikan kita sedang bergeser dari ruang sakral pencarian kebenaran menjadi transaksi pasar yang dangkal. Hubungan antara guru/dosen dan murid/mahasiswa telah terdegradasi menjadi hubungan transaksional antara penjual jasa dan pembeli layanan.
Akibatnya, muncul anomali yang absurd:
Arogansi Akademik: Mahasiswa merasa sebagai “konsumen” yang harus selalu dipuaskan. Mereka menuntut nilai tinggi sebagai hak, bukan sebagai representasi kompetensi.
Kriminalisasi Pendidik: Ketika disiplin ditegakkan, pendidik justru diposisikan sebagai pesakitan. Tekanan, intimidasi, hingga fitnah yang direkayasa menjadi senjata untuk membungkam ketegasan akademik.
Disfungsi Intelektual: Budaya membaca yang atrofi (menyusut) dan tradisi berpikir kritis yang dangkal membuat kampus kehilangan marwahnya sebagai benteng akal sehat.
Degradasi ini mencapai titik paling menyedihkan pada level Magister dan Doktoral. Kita menyaksikan lahirnya para pemburu gelar yang miskin tradisi literasi dan lumpuh dalam metodologi berpikir.
Sangat ironis ketika seorang kandidat doktor lebih sibuk memprotes nilai atau mencari celah administratif daripada mendalami ontologi ilmunya. Mereka menginginkan legitimasi politik dan status sosial melalui gelar, namun alergi terhadap penderitaan intelektual (intellectual suffering) yang menjadi syarat mutlak kematangan jiwa. Inilah yang saya sebut sebagai “Inflasi Gelar, Defisit Integritas.”
Institusi sebagai “Kaki Tangan” Kehancuran
Kita harus berani jujur: sebagian institusi pendidikan turut menjadi arsitek kehancuran ini. Demi mengejar angka akreditasi dan citra di atas kertas, sekolah dan kampus seringkali kehilangan keberanian moral untuk bersikap tegas.
Mahasiswa bermasalah dipertahankan demi menjaga statistik kelulusan. Plagiasi dan praktik perjokian jurnal diselesaikan secara kompromistis di balik pintu tertutup. Data Drop Out disembunyikan seolah-olah kegagalan akademik adalah aib institusi, padahal membiarkan ketidakjujuran adalah aib peradaban yang sesungguhnya.
Ada paradoks besar yang menyayat hati. Generasi hari ini sangat fasih berbicara tentang demokrasi, HAM, dan keadilan sosial di media sosial, namun mereka seringkali gagal menunjukkan etika paling mendasar: penghormatan kepada guru dan kejujuran pada diri sendiri. Mereka menuntut perubahan besar bagi bangsa, namun gagal mendisiplinkan diri sendiri dari kemalasan.
Secara filosofis, pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan (transfer of knowledge), melainkan pembentukan jiwa (formation of soul). Jika kita hanya fokus pada pembangunan gedung dan teknologi, namun membiarkan adab runtuh, maka kita tidak sedang menjemput “Indonesia Emas 2045”, melainkan sedang mempersiapkan “Bencana Peradaban.”
Kehancuran sebuah bangsa tidak selalu diawali oleh keruntuhan ekonomi, melainkan dimulai dari runtuhnya otoritas moral di ruang-ruang kelas. Dalam tradisi Timur, guru adalah penjaga gerbang peradaban. Ketika guru kehilangan wibawa dan ilmu tidak lagi disakralkan, maka fondasi etik negara tersebut sedang keropos.
Pendidikan yang sehat bukanlah pendidikan yang memanipulasi kenyataan demi citra, melainkan pendidikan yang berani mengakui krisisnya. Kita tidak kekurangan orang pintar; kita sedang mengalami kelangkaan manusia yang tahu rasa malu.
Jika sekolah dan kampus gagal melahirkan manusia berkarakter, kita hanya tinggal menunggu waktu hingga bangsa ini dihuni oleh lost generation: generasi yang bergelar mentereng, namun buta arah; generasi yang menguasai algoritma, namun kehilangan kebijaksanaan (wisdom).
Hardiknas tahun ini harus menjadi tamparan bagi kita semua. Sebab, pendidikan tanpa karakter bukanlah kemajuan, melainkan kehancuran yang tertunda.
Pojok Kampus USK, awal Mei 2026







