Oleh:
Dr. Drs. Teuku Muhammad Jamil, M.Si
Senior Lecturer pada Sekolah Pascasarjana USK, Banda Aceh. Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh
Polemik dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sesungguhnya bukan lagi sekadar soal istilah “dirampok” atau tidak. Perdebatan itu justru memperlihatkan satu kenyataan pahit : kekuasaan di negeri ini sering kali lebih sibuk menjaga perasaan penguasa dibanding menjaga hak rakyat.
Padahal substansi masalahnya sangat jelas. Ketika anggaran kesehatan rakyat yang sebelumnya mencapai ratusan miliar rupiah tiba-tiba menyusut drastis, sementara jutaan masyarakat terancam kehilangan akses layanan kesehatan, maka publik bukan hanya berhak bertanya, publik wajib curiga. Sebab uang itu bukan milik penguasa. Itu uang rakyat. Amanah rakyat.
Yang mengherankan, energi Pemerintah Aceh justru habis untuk memperdebatkan diksi dan istilah politik. Kata “dirampok” dianggap lebih berbahaya daripada kemungkinan hilangnya hak kesehatan rakyat miskin. Kritik dipersoalkan, tetapi substansi persoalan dihindari. Ini gejala klasik kekuasaan yang mulai kehilangan sensitivitas moral.
Pertanyaan mendasarnya sederhana: Ke mana sebenarnya arah perubahan anggaran JKA itu? Mengapa DPRA mengaku tidak dilibatkan secara terbuka? Apa dasar akademik, sosial, dan kemanusiaan dari pembatasan JKA berbasis desil? Mengapa kebijakan sepenting ini terkesan lahir tanpa komunikasi publik yang memadai?
Jika semua proses berjalan benar, mengapa pemerintah terlihat begitu gelisah menghadapi kritik?
Bagi saya, apa pun istilah yang digunakan dirampok, diselewengkan, disalahgunakan, dikorupsi, atau dicuri, inti persoalannya tetap satu : publik mencium adanya ketidakberesan dalam tata kelola uang rakyat. Dan dalam negara demokrasi, kecurigaan publik tidak boleh dijawab dengan kemarahan kekuasaan.
Ironisnya, negeri ini semakin sering mempertontonkan paradoks demokrasi. Orang yang mempertanyakan kebijakan justru diserang balik. Pengkritik dianggap musuh. Pengawasan diposisikan sebagai ancaman. Pertanyaan dianggap fitnah. Seolah-olah kekuasaan adalah wilayah suci yang tak boleh disentuh akal sehat rakyat.
Padahal demokrasi justru hidup dari kritik. Demokrasi tidak dibangun oleh pujian, melainkan oleh keberanian mengoreksi kekuasaan.
Kita sedang menghadapi penyakit feodalisme politik yang semakin akut. Ketika dipuji, penguasa merasa dirinya penyelamat rakyat. Tetapi ketika dikritik, mereka berubah defensif, emosional, bahkan cenderung represif. Mentalitas seperti ini sangat berbahaya bagi masa depan demokrasi.
Sebab sejarah membuktikan, banyak kekuasaan runtuh bukan karena terlalu banyak kritik, melainkan karena terlalu lama anti kritik.
Michel Foucault pernah mengingatkan bahwa kekuasaan selalu memiliki kecenderungan membangun mekanisme dominasi dan membungkam suara-suara yang mengganggu kenyamanan penguasa. Karena itu, kritik publik adalah instrumen moral untuk mencegah kekuasaan berubah menjadi kesewenang-wenangan.
Dalam konteks JKA, yang dibutuhkan rakyat bukan perang diksi dan drama politik, melainkan transparansi total. Pemerintah Aceh semestinya membuka seluruh proses realokasi anggaran secara terang benderang kepada publik. Jelaskan siapa yang memutuskan. Jelaskan dasar kebijakannya. Jelaskan mengapa rakyat miskin harus menerima risiko dari perubahan itu.
Karena kepercayaan publik tidak dibangun dengan pidato emosional, melainkan dengan keterbukaan dan kejujuran.
Saya justru khawatir, ketika kekuasaan mulai terlalu sensitif terhadap kritik, itu pertanda ada problem serius dalam relasi antara pemerintah dan rakyat. Kekuasaan mulai takut diawasi. Padahal dalam teori demokrasi modern, semakin besar kekuasaan, semakin besar pula kewajiban moral untuk diperiksa dan dikritik.
JKA bukan sekadar angka dalam APBA. Ia menyangkut nasib orang kecil yang sakit, ibu yang melahirkan, lansia yang membutuhkan pengobatan, serta masyarakat miskin di pedalaman Aceh yang hidupnya bergantung pada layanan kesehatan pemerintah.
Karena itu, polemik ini tidak boleh direduksi hanya menjadi pertengkaran soal bahasa politik. Ini soal moral kekuasaan. Soal amanah. Soal keberpihakan negara terhadap rakyat yang membiayai kekuasaan melalui pajak dan sumber daya daerah.
Penguasa harus sadar : Jabatan bukan tiket untuk bebas bertindak tanpa kritik. Kekuasaan bukan hak untuk anti diawasi. Amanah publik bukan warisan pribadi yang boleh dikelola sesuka hati.
Dan rakyat Aceh hari ini sudah cukup cerdas membaca keadaan. Mereka tahu mana kritik yang lahir dari kepentingan rakyat dan mana kemarahan kekuasaan yang sedang terganggu kenyamanannya.
Pada akhirnya, tidak ada gunanya menyalahkan orang yang bertanya jika pemerintah sendiri gagal menunjukkan transparansi dan kejujuran. Sebab dalam demokrasi, kritik bukan ancaman negara. Kritik adalah alarm moral agar kekuasaan tidak tersesat terlalu jauh.
Dan negeri ini akan benar-benar berada di titik berbahaya bukan ketika rakyat terlalu keras mengkritik, tetapi ketika penguasa mulai merasa dirinya terlalu suci untuk dikritik.
Selamat Menyambut Hari Buruh, 1 Mei 2026.
Semoga bangsa ini tidak hanya kuat secara kekuasaan, tetapi juga matang secara moral dan demokrasi.
Banda Aceh, Jum’at 1 Mei 2026







