Home / ACEH / BERANDA / BERITA / EDUKASI / SOSIAL

Senin, 27 April 2026 - 13:57 WIB

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXX, Kapolres Aceh Timur Tekankan Sinergi dan Inovasi Daerah

MEDIALITERASI.ID, ACEH TIMUR — Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXX tahun 2026 di Kabupaten Aceh Timur tidak sekadar menjadi seremoni tahunan. Upacara yang digelar di Lapangan Kantor Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Senin (27/04/2026) pagi, menjadi panggung penegasan arah kebijakan dan tantangan strategis pembangunan daerah ke depan.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. menyoroti pentingnya otonomi daerah sebagai instrumen utama dalam mempercepat pembangunan berbasis potensi lokal.

Saat membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D Kapolres Aceh Timur menegaskan bahwa tema “Dengan Otonomi Daerah, Kita Wujudkan Asta Cita” bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata untuk menyelaraskan program daerah dengan prioritas nasional.

Baca Juga  LKPJ 2025 Disampaikan, IPM Aceh Naik dan Kemiskinan Menurun

Dikatakan bahwa pemerintah daerah harus mampu mengharmonisasikan kebijakan dengan delapan klaster prioritas nasional, yakni kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur dan ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan berbasis desa, serta penurunan kemiskinan.

“Daerah tidak boleh berjalan sendiri. Sinkronisasi program pusat dan daerah menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran,” tegas Kapolres Aceh Timur.

Tak kalah penting, Kapolres Aceh Timur juga menekankan urgensi reformasi birokrasi berbasis hasil yang didukung digitalisasi terintegrasi. Menurutnya, birokrasi masa kini dituntut tidak hanya cepat dan responsif, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Birokrasi harus lincah dan berorientasi hasil. Pelayanan publik harus semakin mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Pengurus Pusat INKAI Periode 2023-2027 Dikukuhkan

Disamping itu, dalam konteks tersebut, Kapolres Aceh Timur menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Daerah dituntut tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga mitra aktif dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan karakteristik dan potensi lokal.

“Otonomi daerah harus mampu melahirkan inovasi. Dari daerah, kita bangun Indonesia yang lebih adil dan merata,” ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. mengakhiri amanatnya.

Upacara ini turut dihadiri oleh, unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Timur dan jajaran OPD yang bersama-sama memperkuat komitmen menjadikan otonomi daerah sebagai motor penggerak pembangunan yang berkelanjutan.(AYD)

Share :

Baca Juga

ACEH

Rekrutmen Mitra BPS Aceh Timur 2026 Tuai Kritik Pedas: Warganet Tuding Hanya Formalitas, Pertanyakan Transparansi Seleksi

BERITA

321 WNA Jaringan Judi Online Internasional Jalani Pemeriksaan Imigrasi

BERITA

Judi Online Lintas Negara Digerebek di Jakarta Barat, 321 WNA Ditahan

ACEH

Buruh Berbagi Nyawa: 136 Kantong Darah dari Medco E&P Malaka untuk Pasien Aceh Timur

BERITA

Hasballah (Rocky) Mantan Bupati Aceh Timur Resmi Dilantik sebagai Ketua Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Purkadesi

BERITA

Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026

BERITA

519 Peserta Ikuti CAT Akademik Seleksi Akpol 2026, Polda Metro Jaya Pastikan Transparan

BERITA

Kajati Aceh Pimpin HUT Ke-75 PERSAJA, Jaksa Agung Soroti Integritas Insan Adhyaksa