Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM / POLITIK

Senin, 4 Mei 2026 - 19:54 WIB

27 Tahun Tragedi Simpang KKA: Luka Sejarah, Keadilan Belum Tuntas

Puluhan korban Tragedi Simpang KKA menggelar aksi damai di Tugu Simpang KKA, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Minggu 3 Mei 2026. (Foto:dok/RRI)

Medialiterasi.id | Banda Aceh – Sudah 27 tahun Tragedi Simpang KKA berlalu, namun luka itu belum benar-benar sembuh. Peristiwa berdarah 3 Mei 1999 di Krueng Geukueh, Aceh Utara, masih meninggalkan tuntutan keadilan dari keluarga korban.

Tragedi bermula saat ratusan warga memprotes tindakan aparat terkait pencarian senjata yang hilang. Aksi berubah jadi penembakan. Puluhan warga sipil tewas di tempat.

Baca Juga  Sat Lantas Polres Aceh Tamiang Gelar Lomba Safety Riding

Data korban masih simpang siur. Koalisi NGO HAM Aceh mencatat 46 orang tewas, 156 luka tembak, dan 10 hilang. Komnas HAM RI mencatat 23 korban meninggal dan sekitar 30 luka-luka.

Negara telah mengakui Tragedi Simpang KKA sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu. Namun keluarga korban menilai pengakuan saja tidak cukup. Pemulihan martabat dan jaminan ketidakberulangan belum dirasakan.

“Persoalan terbesar bukan soal angka, tapi fakta bahwa rakyat sipil jadi korban,” kata aktivis HAM Aceh, Senin 4 Mei 2026.

Baca Juga  Pembuatan Lajur Parkir di SBC Mendapat Penolakan Pengelola Angkutan Umum

Dampak tragedi melahirkan trauma kolektif. Anak kehilangan ayah. Ibu kehilangan harapan. Sebagian warga masih hidup dalam diam karena takut.

Aceh kini memang damai pasca MoU Helsinki 2005. Tapi sejumlah pihak menegaskan, damai sejati bukan hanya berhentinya senjata. Damai sejati hadir saat keadilan ditegakkan dan rakyat tak lagi takut pada kekuasaan.

Tragedi Simpang KKA kini dikenang sebagai “Tanggal Kesedihan, Bulan Air Mata”. Pengingat bahwa stabilitas tidak boleh dibangun di atas penderitaan rakyat.(*)

Share :

Baca Juga

BERANDA

“Hantu Siang Bolong”: Kiyai Ashari Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Masih Buron

BERITA

Polda Metro Jaya Siapkan 3.545 Personel Amankan Aksi Hardiknas 2026

BERITA

Polisi Amankan Pria Asal Aceh Utara dengan Ratusan Obat Terlarang di Tanjung Priok

ACEH

Kepala Sekretariat BMA Tegaskan Tak Ada Pungutan Biaya, Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Praktik Percaloan

BERITA

KJRI Jeddah Konfirmasi Penangkapan 7 WNI Terkait Promosi Haji Ilegal

BERITA

Enam Pelajar Bakar Pos Polisi di Bandung, Polisi Ungkap Pengaruh Obat Keras

BERITA

Rutan Surakarta Raih Peringkat 1 Nasional, Jadi Role Model Pemasyarakatan Modern

BERITA

Pemerintah Ratifikasi ILO 188 di Hari Buruh 2026, Perlindungan Awak Kapal Perikanan Diperkuat