Home / BERITA / NASIONAL

Rabu, 16 September 2026 - 11:55 WIB

Kepala Suku Wedaumamo Nabire Tanggapi Wacana Definisi Orang Asli Papua

MEDIALITERASI.ID | NABIRE – Kepala Suku Wedaumamo Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Abia Gobai atau Abi Junior Ogobai, menanggapi wacana mengenai pendefinisian Orang Asli Papua (OAP) yang menjadi perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Abia meminta pemerintah pusat, khususnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan jajaran terkait, mempertimbangkan aspek sejarah, budaya, adat, serta identitas masyarakat Papua dalam pembahasan mengenai definisi OAP.

Mewakili tokoh adat dan masyarakat adat di wilayahnya, Abia mengatakan identitas masyarakat asli Papua tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang masyarakat Melanesia yang mendiami Tanah Papua.

Mengacu pada UU Otonomi Khusus

Abia merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Menurut dia, ketentuan mengenai OAP dalam regulasi tersebut perlu menjadi salah satu rujukan dalam pembahasan mengenai identitas masyarakat asli Papua.

Baca Juga  Iriana Jokowi  dan OASE KIM Belajar dan Bermain Dengan Anak-anak di Sumatra Selatan

Abia juga menyampaikan bahwa dalam pemahaman masyarakat adat di Tanah Papua terdapat dua kategori OAP, yakni asli secara biologis dan asli secara sosiologis.

Menurutnya, kategori asli secara biologis merujuk pada individu yang lahir dari ayah dan ibu asli Papua dari rumpun ras Melanesia. Sementara itu, asli secara sosiologis merujuk pada individu yang diangkat dan diakui secara resmi oleh lembaga adat di Tanah Papua.

Ia menilai aspek sosial dan pengakuan adat juga perlu diperhatikan karena masyarakat Papua memiliki sistem kekerabatan dan mekanisme pengakuan adat yang beragam.

Kekayaan Suku dan Budaya Papua

Abia mengatakan masyarakat adat Papua memiliki keragaman suku, bahasa, serta budaya yang berkembang di berbagai wilayah adat.

Ia menyebut terdapat lebih dari 250 suku asli dan lebih dari 250 bahasa daerah di Tanah Papua, yang secara umum terbagi dalam tujuh wilayah adat.

Baca Juga  KAP Papua Resmi Laporkan Perubahan Kedudukan Organisasi kepada Pemerintah se-Tanah Papua

Menurut Abia, kekayaan budaya tersebut merupakan bagian dari identitas masyarakat Papua yang diwariskan secara turun-temurun. Sejumlah simbol budaya, seperti honai dan koteka, juga menjadi bagian dari representasi kebudayaan masyarakat Papua.

Ia menambahkan bahwa identitas masyarakat adat Papua juga memiliki dimensi spiritual dan kepercayaan yang berkaitan dengan nilai-nilai penciptaan Tuhan atau Ugatame.

Abia kemudian mengaitkan pandangan tersebut dengan nilai keagamaan yang terdapat dalam Alkitab, salah satunya Kitab Yesaya 43:4.

“Penjelasan ini kami sampaikan sebagai tokoh adat agar pemerintah pusat, khususnya Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dapat memahami secara utuh asal-usul dan identitas masyarakat Melanesia di Tanah Papua,” tegas Abia Junior Ogobai.

Ia berharap setiap pembahasan mengenai OAP tetap mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku serta keberagaman sejarah, adat, budaya, dan sistem sosial masyarakat Papua. (Rex Sapau)

Share :

Baca Juga

ACEH

11 Bulan Bertahan di Tenda Darurat, 6 KK Korban Banjir Blang Peuria Aceh Utara Belum Dapat Huntap

BERITA

IKA UIN Sultanah Nahrasiyah Periode 2026–2030 Bentuk Jaringan Alumni hingga Luar Negeri

ACEH

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

ACEH

Waled Nuruzzahri Dukung Balai Rehabilitasi Narkoba di Jantho, Desak Pergub Qanun P4GN Segera Diterbitkan

BERITA

Tokoh Pemuda Meepago Minta Gubernur Papua Tengah Evaluasi SK Nomor 14 Tahun 2026 tentang OAP

BERANDA

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot dari Menteri Keuangan, Ini 2 Kebijakan yang Picu Ketidaknyamanan Elit

BERITA

Purbaya Yudhi Sadewa Diberhentikan, Suahasil Nazara Kini Memimpin Kemenkeu

BERITA

Tepati Janji, Pon Yaya Serahkan 26 Pasang Sepatu untuk Tim Juara Kuta Makmur