Revitalisasi Sekolah Rp2,32 Triliun di Aceh Diusut TTI: Swakelola Berpotensi Dikuasai Pihak Ketiga
MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH — Transparansi Tender Indonesia (TTI) mulai menelusuri pelaksanaan Program Revitalisasi, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Satuan Pendidikan APBN Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Aceh senilai Rp2,32 triliun. Anggaran jumbo tersebut dinilai rawan penyimpangan karena tersebar di ribuan sekolah dengan pola swakelola.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan penelusuran awal mengacu pada keterangan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti pada 23 Juni 2026, yang menyebut sebanyak 2.298 satuan pendidikan di Aceh masuk program revitalisasi 2026 dengan total anggaran sekitar Rp2,32 triliun, terutama untuk sekolah terdampak bencana.
“Nilainya Rp2,32 triliun dan menyangkut 2.298 sekolah. Ini uang rakyat yang sangat besar. Kami akan bongkar datanya sampai ke tingkat sekolah,” kata Nasruddin kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).
Didominasi Swakelola, Sebagian Dikerjakan TNI AD
Data Kemendikdasmen dalam program pemulihan sekolah terdampak bencana Sumatera mencatat, dari 3.101 sekolah di Aceh, Sumut dan Sumbar yang telah menandatangani PKS hingga Mei 2026, sebanyak 2.834 sekolah dilaksanakan secara swakelola dan 267 sekolah rusak berat/relokasi ditangani TNI AD. Pencairan tahap pertama kepada 3.033 sekolah telah mencapai 70 persen atau sekitar Rp2 triliun.
Rinciannya, di Pidie Jaya terdapat 72 sekolah senilai Rp86,7 miliar (62 swakelola, 10 TNI AD) dan di Bireuen 116 sekolah senilai Rp167,4 miliar (86 swakelola, 30 TNI AD).
Menurut TTI, mekanisme swakelola memang bertujuan melibatkan sekolah dan masyarakat. Namun, pola ini membuka ruang penyimpangan jika praktiknya dikendalikan pihak ketiga.
“Jangan sampai namanya swakelola, tetapi praktik di lapangan berubah menjadi proyek yang dikuasai kontraktor atau kelompok tertentu. Kalau itu terjadi, substansi swakelola menjadi hilang,” tegas Nasruddin.
7 Red Flag yang Disorot TTI
TTI mengidentifikasi tujuh indikator yang perlu pemeriksaan lebih lanjut:
1. Selisih Pencairan dan Progres Fisik.
Di Lhokseumawe, per 26 Agustus 2026, revitalisasi 113 sekolah terdampak banjir baru 50 persen fisik, sementara realisasi anggaran sudah 70 persen. Data ini bersumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe berdasarkan laporan konsultan. TTI menegaskan ini belum dapat disimpulkan kerugian negara, namun merupakan red flag.
2. Anggaran Besar Tersebar di Ribuan Swakelola.
Rata-rata Rp1,01 miliar per sekolah, rawan mark-up material, penggelembungan volume, dan SPJ tidak sesuai fisik.
3. Konsentrasi Pemasok Material.
Jika satu toko/perusahaan memasok ke puluhan hingga ratusan sekolah dengan harga berbeda pada spesifikasi dan waktu yang sama, patut diuji dugaan mark-up.
4. Tenaga Teknis yang Sama di Banyak Sekolah.
Satu perencana/pengawas dan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) tercatat di banyak sekolah dalam waktu bersamaan, perlu diuji kemampuan faktualnya.
5. Penerima Bantuan Berulang.
TTI akan mencocokkan penerima 2026 dengan program 2025 yang nilainya ratusan miliar. “Penerima berulang tidak otomatis bermasalah, tetapi harus memiliki justifikasi teknis yang jelas,” kata Nasruddin.
6. Verifikasi Tingkat Kerusakan.
Kesesuaian kondisi riil sekolah dengan Dapodik, asesmen kerusakan, dan berita acara verifikasi perlu dipastikan, termasuk proporsionalitas bantuan.
7. Perbandingan Harga Satuan.
Benchmark untuk RKB, toilet, lab, perpustakaan, pagar, dan mobiler akan dibuat. Perbedaan biaya ekstrem untuk pekerjaan relatif sama menjadi prioritas audit.
TTI meminta Itjen Kemendikdasmen, BPKP, dan BPK RI melakukan pengawasan saat pekerjaan masih berlangsung, bukan menunggu selesai. TTI juga mendesak pemerintah membuka database lengkap 2.298 sekolah penerima meliputi nama sekolah, NPSN, nilai bantuan, RAB, progres fisik, dan P2SP.
TTI menegaskan, investigasi masih tahap awal dan istilah red flag bukan vonis tindak pidana, melainkan indikator yang butuh klarifikasi dan verifikasi fisik. (*)







