Home / BERITA

Senin, 21 September 2026 - 07:02 WIB

Yosep Gobai Pertanyakan Pengakuan Delapan Kepala Suku oleh Pemprov Papua Tengah

MEDIALITERASI.ID | PAPUA TENGAH – Yosep Gobai mempertanyakan proses pengakuan delapan kepala suku sebagai mitra Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Ia menilai, proses yang berkaitan kepemimpinan adat seharusnya mengacu pada mekanisme adat dan melibatkan masyarakat serta lembaga adat yang memiliki kewenangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Yosep sebagai tanggapan atas kegiatan Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang mengakui delapan kepala suku sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat komunikasi dengan masyarakat adat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, kawasan Bandara Lama Nabire, Jumat (18/9/2026).

Yosep mengatakan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengakuan kepala suku sebagai mitra pemerintah, tetapi juga menyangkut mekanisme adat, kewenangan lembaga adat, dan keterlibatan masyarakat adat.

Menurut dia, pemerintah tidak semestinya menentukan atau mengakui kepala suku secara sepihak tanpa mempertimbangkan mekanisme adat yang berlaku di masing-masing komunitas.

“Jangan sampai masyarakat adat kembali menjadi korban kepentingan pemerintah. Kepala suku harus lahir dari mekanisme dan kehendak masyarakat adat, bukan karena kepentingan politik tertentu,” ujar Yosep.

Pemprov Papua Tengah Beri Penjelasan

Pandangan Yosep tersebut berbeda dengan penjelasan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Kepala Kesbangpol Papua Tengah Albertus Adii menyatakan, pengakuan pemerintah terhadap kepala suku tidak dimaksudkan untuk memilih atau menunjuk pemimpin adat ataupun mengambil alih mekanisme kepemimpinan adat.

Menurut Albertus, penentuan pemimpin adat tetap menjadi kewenangan masyarakat adat melalui mekanisme dan musyawarah adat masing-masing.

Baca Juga  PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Sementara itu, Gubernur Papua Tengah Meki Frits Nawipa dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kepala suku memiliki peran penting dalam menjaga adat, budaya, dan identitas masyarakat adat. Kepala suku juga diharapkan menjadi jembatan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah menjelaskan bahwa kepala suku yang diakui sebagai mitra pemerintah bukan pejabat struktural ataupun aparatur pemerintah. Mereka diharapkan membantu menjembatani komunikasi antara masyarakat adat dan pemerintah, termasuk dalam penyampaian aspirasi, mediasi persoalan sosial, serta pencegahan konflik.

Soroti Kewenangan Lembaga Adat

Meski telah mendapat penjelasan dari pemerintah, Yosep tetap menyoroti pentingnya mekanisme adat dalam menentukan kepemimpinan masyarakat adat.

Ia menyebut pengakuan terhadap masyarakat adat Papua memiliki sejarah panjang dan tidak terlepas dari keberadaan Dewan Adat Papua (DAP). Menurut Yosep, Kongres Papua I di Jayapura pada 2001 merupakan salah satu momentum penting dalam perjalanan politik dan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua.

Yosep juga menyebut Dewan Adat Papua Wilayah Meepago memiliki struktur kepala-kepala suku yang terbentuk berdasarkan mekanisme adat. Ia menyebut Ferdi Lenius Kogoya sebagai salah satu tokoh yang berkaitan dengan struktur tersebut.

Menurut Yosep, kepala suku yang berada dalam struktur Dewan Adat Papua harus mengikuti mekanisme adat yang telah berlaku. Ia juga menyoroti adanya perbedaan pandangan mengenai lembaga yang memiliki kewenangan dalam persoalan masyarakat adat di Papua Tengah.

Baca Juga  TPNPB OPM Bertangggung Jawab atas Penembakan di Puncak Jaya yang Menggugurkan 2 Anggota Polri

Ia menyebut setidaknya terdapat tiga unsur yang perlu diperhatikan, yakni Lembaga Masyarakat Adat (LMA), Dewan Adat Papua, dan pemerintah daerah.

“Perbedaan tersebut perlu diselesaikan melalui dialog dan mekanisme adat agar tidak menimbulkan dualisme kepemimpinan maupun konflik di tengah masyarakat,” kata Yosep.

Minta Dialog dan Pelibatan Masyarakat Adat

Yosep juga menyampaikan bahwa sebagian masyarakat adat mempertanyakan proses pengakuan kepala suku yang dinilainya belum melibatkan seluruh unsur masyarakat adat secara langsung.

Ia mengingatkan agar pengalaman masa lalu, ketika pemerintah dinilai memiliki peran besar dalam menentukan kepemimpinan adat, tidak kembali terjadi.

Menurut Yosep, setiap kebijakan yang berkaitan dengan Orang Asli Papua (OAP) perlu memperhatikan mekanisme adat serta melibatkan masyarakat secara langsung.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan lembaga adat duduk bersama untuk membahas persoalan tersebut secara terbuka.

Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan kepemimpinan dan kelembagaan adat perlu dilakukan dengan menghormati mekanisme adat yang berlaku serta melibatkan masyarakat adat.

“Papua Tengah harus disatukan melalui Dewan Adat Papua, dengan menghormati mekanisme adat dan melibatkan masyarakat adat secara langsung,” ujar Yosep. (Rex Sapau)

Share :

Baca Juga

BERITA

Presiden Prabowo Hadiri 100 Tahun Gontor, Tekankan Pendidikan, Kemandirian Pangan, dan Kedaulatan Maritim

BERITA

Anies ke Makassar, Gerakan Rakyat Sulsel Matangkan Konsolidasi Politik Menuju 2029

BERANDA

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp106 Miliar OTT ATR/BPN ke Muktamar NU ke-35, Nama Nusron Wahid Terseret

ACEH

Pohon Lapuk di Lintas Medan-Banda Aceh Ancam Keselamatan Warga, Aktivis BAI Soroti Respons Pemkab Aceh Timur

BERITA

Polisi Amankan Pria yang Diduga Aniaya Perempuan di Senayan City

ACEH

Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh Sampaikan Dukungan Investasi kepada Komisi III DPR RI

BERITA

Wakapolri: Kapolri Cup II Dorong Indoor Skydiving Indonesia Mendunia

BERITA

Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Curug, Polisi Sita Senjata Api Rakitan