![]()
MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa perubahan pola ancaman di era digital harus direspons dengan perubahan cara berpikir dan strategi penanganan yang lebih adaptif. Hal itu disampaikannya saat membedah buku Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026).
Dalam pemaparannya, Wakapolri menjelaskan bahwa ancaman keamanan saat ini tidak selalu hadir dalam bentuk yang mudah dikenali. Ancaman dapat berkembang secara perlahan melalui ruang digital, interaksi sosial, budaya visual, hingga paparan informasi yang terus berulang dan memengaruhi pola pikir seseorang.
“Ancaman saat ini bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan lama. Karena itu, kita perlu membangun kemampuan membaca gejala lebih awal, memperkuat pencegahan, dan meningkatkan ketahanan masyarakat,” ujar Wakapolri.
Menurutnya, ekstremisme modern kini semakin bersifat cair, tidak selalu terikat pada struktur organisasi formal, dan sering berkembang melalui jejaring digital yang sulit dipetakan dengan pendekatan konvensional. Oleh karena itu, diperlukan penguatan deteksi dini, literasi digital, perlindungan anak, serta kolaborasi berbagai pihak sebagai bagian dari strategi pencegahan jangka panjang.
Buku Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital merupakan karya Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H., dan Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K. Buku tersebut menawarkan perspektif berbeda dalam memahami ancaman terorisme di era digital.
Jika selama ini pembahasan terorisme lebih banyak berfokus pada jaringan, organisasi, atau aksi yang tampak secara langsung, buku ini mengajak pembaca memahami proses terbentuknya ancaman sejak tahap awal, bagaimana ia berkembang, hingga bertransformasi dalam ekosistem digital yang bergerak cepat.
Melalui pendekatan multidisiplin yang memadukan aspek keamanan, psikologi, hukum, teknologi digital, pendidikan, serta perlindungan anak, buku tersebut berupaya menjawab tantangan mengenai bagaimana negara dan masyarakat dapat mengenali serta mengantisipasi ancaman sebelum berkembang menjadi tindakan nyata.
Selain membahas ancaman, buku ini juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan. Menurut para penulis, keamanan masa depan tidak cukup hanya dijaga oleh aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan peran aktif keluarga, institusi pendidikan, komunitas, platform digital, dan masyarakat secara luas.
Pembahasan buku turut diperkaya oleh pandangan para penanggap dari berbagai disiplin ilmu, yakni Dr. Zora Arfina Sukabdi, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., Dra. Adityana Kasandra Putranto, serta Dr. Ismail Fahmi. Kehadiran para penanggap tersebut memberikan perspektif tambahan dari aspek psikologi, hukum, perlindungan sosial, dan dinamika informasi digital.
Dalam kesempatan yang sama, para penulis menerima Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi pemikiran dan pengembangan literatur di bidang keamanan serta pencegahan ekstremisme di era digital.
Penghargaan tersebut menegaskan bahwa buku ini tidak hanya menjadi ruang diskusi akademik, tetapi juga bagian dari penguatan pengetahuan dan inovasi pemikiran dalam menghadapi tantangan keamanan masa depan.
Menutup pemaparannya, Wakapolri menegaskan pentingnya pendekatan pencegahan dalam menjaga keamanan nasional.
“Negara tidak boleh hanya hadir saat ancaman sudah membesar. Pencegahan harus datang lebih awal, sementara penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang dilakukan secara terukur,” tegasnya.
Melalui peluncuran dan bedah buku ini, Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi pencegahan, meningkatkan literasi masyarakat, serta membangun ketahanan nasional dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman yang berkembang di era digital. (HR)







