Home / BERITA / NASIONAL

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:42 WIB

AWDI Kutuk Penangkapan Jurnalis dan Warga Sipil Indonesia oleh Militer Israel di Perairan Gaza


MEDIALITERASI.ID
| JAKARTA
– Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPP AWDI) mengutuk keras tindakan Militer Angkatan Laut Israel (Israel Navy) yang mencegat dan menangkap sejumlah jurnalis serta warga sipil Indonesia yang berada dalam rombongan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.

Sikap tersebut disampaikan Ketua Umum DPP AWDI setelah menerima Surat Pernyataan Sikap Dewan Pers Nomor 05/P-DP/V/2026 tentang penangkapan jurnalis yang dikirim melalui pesan WhatsApp pada Selasa (19/5/2026).

Menurut informasi yang diterima AWDI dari Dewan Pers, kapal Global Sumud Flotilla 2.0 yang membawa bantuan kemanusiaan berupa makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza dicegat oleh Militer Angkatan Laut Israel saat berada di perairan internasional, sekitar 310 mil laut dari Gaza.

Dalam kapal tersebut terdapat anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang terdiri atas sejumlah warga sipil Indonesia dan jurnalis dari media nasional. Beberapa di antaranya adalah Bambang Noroyono, Thoudy Baday, Rifan Bilah, Andre Prasetyo, dan Nugroho, serta sembilan warga negara Indonesia lainnya yang turut mengikuti misi kemanusiaan tersebut.

Baca Juga  Menteri Luar Negeri Indonesia Bantah Kabar Presiden Prabowo Akan Kunjungi Israel : Netizen Indonesia Tuding Media Israel Berbohong

Berdasarkan kronologi yang diperoleh DPP AWDI, armada Global Sumud Flotilla berangkat dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis (14/5/2026) bersama konvoi 54 kapal yang diawaki relawan dari 74 negara. Armada tersebut membawa bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Gaza yang terdampak konflik.

Saat memasuki perairan internasional dan mendekati wilayah tujuan, armada tersebut dilaporkan dicegat dan ditahan oleh Militer Angkatan Laut Israel.

Ketua Umum DPP AWDI menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan kebebasan pers. Menurutnya, para jurnalis yang berada dalam misi tersebut menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput kegiatan kemanusiaan dan menyampaikan informasi kepada publik.

Baca Juga  Kapolri Tutup E-Sports Kapolri Cup 2026, Ajak Generasi Muda Jadi Duta Kamtibmas

“DPP AWDI mengutuk keras tindakan penangkapan terhadap jurnalis dan warga sipil Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan. Kami meminta Pemerintah Indonesia segera melakukan langkah-langkah diplomatik untuk membebaskan para jurnalis dan warga negara Indonesia yang ditahan,” tegasnya.

AWDI juga menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan mengajak seluruh insan pers serta media partner nasional untuk mendukung upaya perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas peliputan di wilayah konflik.

Selain itu, organisasi tersebut berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret melalui jalur diplomatik guna memastikan keselamatan serta kepulangan seluruh warga negara Indonesia yang berada dalam rombongan misi kemanusiaan tersebut. (BWS/DP)

Share :

Baca Juga

Masuk Jaringan Global, UIA Paya Lipah Hadiri WCCE 2026 Kemenekraf RI

BERITA

Hadiri WCCE 2026, Rektor UIA Dorong Penguatan Sektor Ekonomi Kreatif Berbasis Syariah

BERITA

Tgk Zulfikar Harapkan Peningkatan Sarana Pendidikan pada Hari Santri Nasional 2026

Ekonomi

BREAKING: Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura 31 BBTUD Mulai Hari Ini – Arahan Survival Mode Prabowo

ACEH

BREAKING: Kapolri Cek Langsung Pabrik Sabu 1,2 Ton di Pidie – Lab Narkoba Terbesar Se-Indonesia Terbongkar!

ACEH

Terus Berikhtiar untuk Rakyat! Bupati Iskandar Al-Farlaky Konsisten Perjuangkan Bantuan Jadup Korban Banjir

BERITA

45 Santri Misbahul Ulum Tampilkan Silat Tapak Suci pada Hari Santri Nasional 2026

BERITA

Polda Metro Jaya Sita Lebih dari 7 Juta Butir Obat Keras Ilegal, 16 Orang Diamankan

ACEH

Bantuan UMKM Pusat di Aceh Timur Dikeluhkan, Pedagang Kecil Keluhkan Syarat Administrasi NIB