Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:30 WIB

Gagal Penuhi Panggilan, Pasangan Terduga Khalwat di Banda Aceh Terancam Masuk DPO Satpol PP-WH

 

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Pasangan non-muhrim YS alias Palee dan ND yang diciduk petugas Satpol PP-WH Kota Banda Aceh karena diduga khalwat di Hotel Ayani, belum memenuhi panggilan penyidik hingga Rabu, 6 Mei 2026 siang. Keduanya diduga kabur dari Banda Aceh.

Petugas Satpol PP-WH membenarkan hal itu. YS dan ND sebelumnya dijamin oleh Z, anggota Pengamanan Tertutup Ketua DPR Aceh Zulfadli alias Abang Samalangga, untuk hadir saat proses hukum berjalan.

“Benar, kami masih terus menunggu kehadiran keduanya sesuai perjanjian dari penjamin. Jika tiga kali tetap mangkir, keduanya akan kami kejar dan masukkan dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO,” ujar sumber Satpol PP-WH di Banda Aceh, Rabu 6/5.

Baca Juga  Ricuh Jalan Santai di Lhokseumawe, Hadiah Undian Dijarah Massa

Keberadaan YS dan ND kini belum diketahui pasti. Beredar kabar keduanya sudah ke Medan atau Jakarta, masih di Aceh, bahkan YS disebut kabur ke Malaysia.

Kasus ini bermula 25 Mei 2026 saat aparat gabungan Satpol PP-WH menciduk YS bin Ramli dan ND binti Ramli di salah satu kamar Hotel Ayani. Z sebagai penjamin menandatangani surat pernyataan 25 Mei 2026. Dalam surat itu Z menjamin akan mengawasi agar keduanya tidak melarikan diri, tidak mengulangi jarimah, tidak menghilangkan barang bukti, serta bertanggung jawab menghadirkan YS dan ND jika dipanggil penyidik PPNS Satpol PP-WH.

Baca Juga  Dua Terduga Pelanggar Qanun Khalwat Banda Aceh Baru Hadir Setelah Disorot Publik, Proses Hukum Telat Jalan

Tiga hari kemudian, 1 Juni 2026, Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal, S.STP., M.Si mengirim surat resmi kepada Z berisi permintaan menghadirkan YS dan ND. Hingga batas waktu yang ditentukan keduanya belum muncul.

Penyidik kini masih menunggu itikad baik penjamin. Jika pemanggilan ketiga tetap diabaikan, status DPO akan diterbitkan dan proses pengejaran dimulai. (AYD)

Share :

Baca Juga

ACEH

PT Medco EP Malaka Mulai Garap Proyek Gas Blok A Fase II Aceh Timur, Dongkrak Produksi Migas Nasional

ACEH

Sinergi IAIN Langsa-Kemenag Aceh Timur, Dorong SDM Madrasah Lanjut Pascasarjana

BERANDA

Bekerja Ilegal di Malaysia, 2 PRT WNI Korban Kekerasan Dilindungi KJRI Johor

ACEH

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Kumpulkan 88 Kantong Darah untuk PMI

ACEH

Camat Banda Alam Azani, S.E Beri Arahan kepada Petugas Logistik Sensus Ekonomi Tahun 2026

BERANDA

Polisi Johor Selidiki Kasus PRT Diduga Dianiaya Majikan, Video Penganiayaan Viral

BERANDA

Prediksi Maroko vs Brasil Piala Dunia 2026: Duel Taktik vs Sihir Samba di MetLife Stadium

BERANDA

Fakta Video Viral ART Dianiaya Majikan di Malaysia, Ini Kronologi Versi Netizen