Home / BERITA / NASIONAL

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:42 WIB

AWDI Kutuk Penangkapan Jurnalis dan Warga Sipil Indonesia oleh Militer Israel di Perairan Gaza


MEDIALITERASI.ID
| JAKARTA
– Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPP AWDI) mengutuk keras tindakan Militer Angkatan Laut Israel (Israel Navy) yang mencegat dan menangkap sejumlah jurnalis serta warga sipil Indonesia yang berada dalam rombongan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.

Sikap tersebut disampaikan Ketua Umum DPP AWDI setelah menerima Surat Pernyataan Sikap Dewan Pers Nomor 05/P-DP/V/2026 tentang penangkapan jurnalis yang dikirim melalui pesan WhatsApp pada Selasa (19/5/2026).

Menurut informasi yang diterima AWDI dari Dewan Pers, kapal Global Sumud Flotilla 2.0 yang membawa bantuan kemanusiaan berupa makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza dicegat oleh Militer Angkatan Laut Israel saat berada di perairan internasional, sekitar 310 mil laut dari Gaza.

Dalam kapal tersebut terdapat anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang terdiri atas sejumlah warga sipil Indonesia dan jurnalis dari media nasional. Beberapa di antaranya adalah Bambang Noroyono, Thoudy Baday, Rifan Bilah, Andre Prasetyo, dan Nugroho, serta sembilan warga negara Indonesia lainnya yang turut mengikuti misi kemanusiaan tersebut.

Baca Juga  HMJ KPI IAIN Lhokseumawe Goes to School: Menebar Cinta dan Edukasi di SLB Negeri Aneuk Nanggroe

Berdasarkan kronologi yang diperoleh DPP AWDI, armada Global Sumud Flotilla berangkat dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis (14/5/2026) bersama konvoi 54 kapal yang diawaki relawan dari 74 negara. Armada tersebut membawa bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Gaza yang terdampak konflik.

Saat memasuki perairan internasional dan mendekati wilayah tujuan, armada tersebut dilaporkan dicegat dan ditahan oleh Militer Angkatan Laut Israel.

Ketua Umum DPP AWDI menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan kebebasan pers. Menurutnya, para jurnalis yang berada dalam misi tersebut menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput kegiatan kemanusiaan dan menyampaikan informasi kepada publik.

Baca Juga  Mendagri Muhammad Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Turun Langsung Data Rumah Rusak Akibat Bencana Hidrometeorologi

“DPP AWDI mengutuk keras tindakan penangkapan terhadap jurnalis dan warga sipil Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan. Kami meminta Pemerintah Indonesia segera melakukan langkah-langkah diplomatik untuk membebaskan para jurnalis dan warga negara Indonesia yang ditahan,” tegasnya.

AWDI juga menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan mengajak seluruh insan pers serta media partner nasional untuk mendukung upaya perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas peliputan di wilayah konflik.

Selain itu, organisasi tersebut berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret melalui jalur diplomatik guna memastikan keselamatan serta kepulangan seluruh warga negara Indonesia yang berada dalam rombongan misi kemanusiaan tersebut. (BWS/DP)

Share :

Baca Juga

ACEH

Festival Jajanan Indatu Aceh Timur 2026 Angkat Tet Pulot, Pulot Ijo, dan Warisan Kuliner Leluhur di Idi

ACEH

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kediaman Bupati Al-Farlaky Berlangsung Meriah

ACEH

Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang, Diduga dari Jaringan Gas

ACEH

Realisasi Belanja Pemkab Aceh Timur Capai Rp716,91 Miliar hingga Juli 2026

BERANDA

Ledakan Keras Guncang Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Rusak

ACEH

Jembatan di Jambo Lubok Aceh Timur Rusak Parah, Akses Sekolah dan Ibadah Warga Terancam

ACEH

Miris! DPO Diterbitkan untuk Pelaku Penganiayaan dan Penggelapan HP Anak di Takengon

EDUKASI

Perkuat Internasionalisasi, UIA Sepakati MoU Multipihak di Bandung