Home / BERITA

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:24 WIB

IRT di Pancoran Diduga Alami Kekerasan, Polisi Akan Tindaklanjuti

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial B, warga Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, dilaporkan mengalami dugaan tindak kekerasan fisik oleh seseorang yang diduga merupakan sopir angkutan umum JakLingko. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu pagi (28/06/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Porti, RT 01/RW 01.

Menurut keterangan suami korban, yang juga berinisial B, peristiwa itu terjadi di depan rumah mereka dan disaksikan oleh anak korban serta beberapa warga sekitar.

“Istri saya mengalami luka lecet di pipi dan memar di tangan. Ia merasa sangat terganggu atas perlakuan kasar tersebut,” ujar HB saat ditemui wartawan.

Baca Juga  Terima kasih Pj. Bupati Aceh Timur, Amrullah M. Ridha 

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Pancoran untuk pemeriksaan awal. Namun, pihak Puskesmas kemudian menyarankan agar visum dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebagai bagian dari proses hukum.

HB menyebut bahwa laporan awal telah disampaikan kepada pihak kepolisian melalui kanal daring, dan ia tengah menyiapkan laporan resmi yang dilengkapi hasil visum. Berdasarkan informasi yang diterima, terduga pelaku berinisial JPM, dan disebut-sebut bekerja sebagai sopir angkutan umum dengan trayek Kampung Melayu – Kalibata.

Ketua RT dan RW setempat belum dapat dimintai keterangan karena sedang berada di luar kota. Namun pihak keluarga berharap agar aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga  Wakapolda Metro Jaya Bersama Kapolres Metro Bekasi Pantau Kesiapan Lahan Swasembada Pangan

Pihak kepolisian menyatakan telah menerima informasi awal mengenai kasus ini. Kasat Reskrim Polsek Pancoran, Iptu Masudi Hutapea, membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti.

“Kami akan menangani laporan ini sesuai prosedur, termasuk memproses visum sebagai alat bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak yang dilaporkan,” ujar Ipda Masudi.  (H Ranto)

Share :

Baca Juga

BERITA

1.275 Rumah Lolos Verifikasi, Pemko Lhokseumawe Mulai Salurkan Bantuan Stimulan Pascabencana

BERITA

Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana kepada Penggerak Program Gizi dan Rantai Pasok Polri

BERITA

UIN SUNA Lhokseumawe Targetkan 1.500 Mahasiswa Baru 2026, Perkuat Akses Beasiswa dan Kolaborasi Industri

BERITA

Bareskrim Ungkap Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

BERITA

Bencana Berlapis: Korban Banjir Aceh Timur Jadi Korban Kembali Akibat Verifikasi yang Gagal

BERITA

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu 476 Gram, Etomidate, dan Happy Water di Cakung

ACEH

Konflik Agraria Aceh Timur Memanas, Keuchik dan Warga Dipanggil Polda Aceh, 400 KK Terdampak

ACEH

Tersangka Pembunuhan Warga Peureulak Barat Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum