MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial B, warga Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, dilaporkan mengalami dugaan tindak kekerasan fisik oleh seseorang yang diduga merupakan sopir angkutan umum JakLingko. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu pagi (28/06/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Porti, RT 01/RW 01.
Menurut keterangan suami korban, yang juga berinisial B, peristiwa itu terjadi di depan rumah mereka dan disaksikan oleh anak korban serta beberapa warga sekitar.
“Istri saya mengalami luka lecet di pipi dan memar di tangan. Ia merasa sangat terganggu atas perlakuan kasar tersebut,” ujar HB saat ditemui wartawan.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Pancoran untuk pemeriksaan awal. Namun, pihak Puskesmas kemudian menyarankan agar visum dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebagai bagian dari proses hukum.
HB menyebut bahwa laporan awal telah disampaikan kepada pihak kepolisian melalui kanal daring, dan ia tengah menyiapkan laporan resmi yang dilengkapi hasil visum. Berdasarkan informasi yang diterima, terduga pelaku berinisial JPM, dan disebut-sebut bekerja sebagai sopir angkutan umum dengan trayek Kampung Melayu – Kalibata.
Ketua RT dan RW setempat belum dapat dimintai keterangan karena sedang berada di luar kota. Namun pihak keluarga berharap agar aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian menyatakan telah menerima informasi awal mengenai kasus ini. Kasat Reskrim Polsek Pancoran, Iptu Masudi Hutapea, membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti.
“Kami akan menangani laporan ini sesuai prosedur, termasuk memproses visum sebagai alat bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak yang dilaporkan,” ujar Ipda Masudi. (H Ranto)







