Home / BERITA

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:27 WIB

Respon Propam Jaksel atas Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik PPA dalam Kasus Pencabulan Anak

 

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jakarta Selatan merespons laporan keluarga korban terkait dugaan ketidakprofesionalan oknum penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur.

Laporan tersebut mencuat saat keluarga korban didampingi awak media mendatangi ruang Unit PPA di lantai tiga Polres Jakarta Selatan, Senin (4/5). Kehadiran media disebut atas undangan keluarga yang mengaku mengalami kendala dalam proses penanganan perkara.

Berdasarkan keterangan di lokasi, keluarga korban menyoroti kinerja penyidik berinisial IJ yang dinilai tidak kooperatif dan kurang responsif. Orang tua korban, berinisial D, menyebut komunikasi dengan penyidik berjalan buruk meski pihak keluarga telah menyerahkan sejumlah bukti dan berupaya menjalin koordinasi.

Baca Juga  Agung Ch Apresiasi Kebijakan Menkeu Soal Dana Desa 2025 untuk Koperasi Merah Putih

“Respons yang kami terima tidak memadai, bahkan cenderung diabaikan,” ujar D.

Keluarga juga mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Kondisi tersebut, menurut mereka, turut memperburuk keadaan psikologis korban yang telah mengalami trauma.

Secara umum, penanganan perkara yang tidak profesional berpotensi menghambat proses hukum, termasuk risiko hilangnya alat bukti serta terjadinya retraumatisasi terhadap korban akibat pemeriksaan yang tidak sensitif.

Menanggapi hal itu, Propam Polres Jakarta Selatan melalui unit Paminal menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Seorang petugas bernama Ronny menegaskan pihaknya akan memproses aduan keluarga korban.

Baca Juga  Kodim 0103/Aut Salurkan Bantuan Dari Presiden RI Untuk Masyarakat Terdampak Banjir Aceh Utara

“Kami akan menindaklanjuti laporan orang tua korban dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam pelayanan,” ujarnya di lokasi.

Keluarga korban berharap kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru honorer itu dapat segera diproses hingga tuntas. Mereka juga meminta agar proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Kami hanya ingin keadilan dan kenyamanan sebagai keluarga korban,” tegas D.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyoroti pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan, khususnya anak di bawah umur. (HR)

Share :

Baca Juga

ACEH

Petani Aceh Timur Soroti Program PSR: Pertanyakan Transparansi RAB dan Pengelolaan Dana Hibah Rp60 Juta/Hektare

BERANDA

Buronan DPO Narkoba Bareskrim Basri Lewaimang Ditangkap Interpol di Kuala Lumpur

ACEH

Jemput Dana ke Kemenkes, Bupati Al-Farlaky Amankan Rp46,7 Miliar untuk Pulihkan RS di Aceh Timur

ACEH

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Fadli Zon, Dorong Monisa Peureulak Jadi Kawasan Sejarah Nasional

BERITA

Dari Membaca ke Menulis: Pelajar Aceh Utara Diasah Jadi Pengulas Buku yang Kritis

ACEH

Aceh Timur Raih Predikat “Istimewa” Indeks Reformasi Hukum 2026 dengan Skor 92,6

BERANDA

Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi TPL, Kerugian Negara Sementara Capai Rp2 Triliun

BERANDA

Gempa M7,7 Guncang Flores NTT, Tsunami 1,6 Meter dan 70 Orang Tewas