Wakil RI-GAM pada perundingan damai di Helsinki, Finlandia, pada Agustus 2005.
Penulis: Saiful Amri (pegiat medsos&media on-line Aceh)
MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – Dua puluh tahun lebih perdamaian Aceh berjalan, namun janji kesejahteraan pasca-konflik belum menyentuh semua pihak. Sebagian eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka masih hidup dalam kesulitan dan kehilangan arah, bahkan terpaksa merantau ke negeri jiran untuk bertahan hidup.
Di Malaysia dan negara tetangga lainnya, banyak mantan pejuang kini bekerja sebagai kuli bangunan, pekerja kebun karet, dan pekerjaan kasar lainnya. Bagi mereka, perdamaian berarti berhentinya tembakan, tetapi belum berarti berhentinya perjuangan mencari nafkah.
Kondisi yang lebih berat dialami janda para syuhada dan anak-anak yang ditinggalkan. Tanpa ayah yang gugur dalam konflik, sebagian keluarga ini hidup dalam keterbatasan dan minim perhatian negara. Mereka yang dulu menjadi bagian dari perjuangan kini harus berjuang sendiri menghadapi kerasnya ekonomi.
Kesenjangan ini menunjukkan bahwa perdamaian tidak bisa berhenti pada kesepakatan politik dan penghentian kekerasan. Tanpa keadilan sosial dan pemulihan ekonomi yang merata, damai hanya menjadi gencatan senjata yang tidak mengubah nasib rakyat.
Pemerintah, baik di pusat maupun Aceh, memiliki tanggung jawab memastikan mantan kombatan, janda syuhada, dan _aneuk syuhada_ mendapat ruang hidup yang layak. Program reintegrasi, pelatihan keterampilan, akses modal usaha, dan perlindungan sosial seharusnya menjadi prioritas agar mereka tidak tersingkir dari pembangunan Aceh hari ini.
Perdamaian sejati lahir ketika mereka yang pernah bertaruh nyawa untuk Aceh merasa negara hadir kembali dalam hidupnya. Jika tidak, sejarah akan mencatat bahwa konflik berhenti, tetapi luka sosial tetap dibiarkan terbuka.(*)
Sagoe 05 Idi Rayeuk Selasa 19 May 2026







