MEDIALITERASI.ID | SUBULUSSALAM – Ketua Umum Fast Respon Counter Polri Nusantara (FRN), Agus Flores, mengecam keras aksi teror dan pengrusakan mobil yang menimpa Syahbudin Padang, Wakil Ketua DPW FRN Provinsi Aceh sekaligus jurnalis aktif, di Kota Subulussalam pada Jumat dini hari (17/10/2025).
Peristiwa terjadi di Desa Sikalondang, Dusun Lae Mbetar, Kecamatan Simpang Kiri, ketika mobil milik Syahbudin dilempari batu oleh orang tak dikenal (OTK). FRN menilai insiden ini bukan sekadar tindak kriminal, melainkan bentuk teror terhadap kebebasan pers.
“Ini tindakan pengecut luar biasa! Saya mengecam keras perbuatan biadab ini. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Siapapun pelakunya harus ditangkap dan diadili. Negara tidak boleh tunduk pada premanisme,” tegas Agus Flores dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (18/10).
Agus menilai tindakan itu merupakan upaya sistematis untuk membungkam jurnalis yang kritis terhadap berbagai persoalan publik. Ia menyebut Syahbudin sebagai jurnalis yang dikenal berani dan berdedikasi mengungkap fakta di lapangan.
“Syahbudin bukan orang sembarangan. Dia berdiri di garis depan menyuarakan kebenaran. Jika ada pihak yang menyentuh jurnalis kami, berarti mereka sedang menginjak harga diri organisasi kami. Jangan uji kesabaran kami,” ujarnya dengan nada tegas.
Ketua Umum FRN juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera memerintahkan Kapolda Aceh melakukan penyelidikan mendalam, menangkap pelaku, dan mengungkap dalang di balik peristiwa ini.
“Saya mendesak Kapolri untuk turun tangan. Ini sudah jelas teror terhadap jurnalis. Tangkap pelaku dan bongkar siapa yang menyuruhnya. Negara tidak boleh diam,” katanya.
Sebagai bentuk solidaritas, Agus Flores telah menginstruksikan seluruh pengurus dan anggota FRN di seluruh Indonesia untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Saya minta semua kader FRN ikut mengawasi proses hukum. Kita tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar pengrusakan mobil, ini pembungkaman terhadap kebebasan pers,” seru Agus.
Di akhir pernyataannya, Agus Flores mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi.
“Hari ini Syahbudin yang diteror, besok bisa jurnalis lain. Jika kita diam, berarti kita membiarkan hukum diinjak dan demokrasi diludahi. FRN akan terus berdiri di garis depan melawan pembungkaman,” pungkasnya. (EQ)






