Home / BERITA

Sabtu, 13 September 2025 - 00:04 WIB

Dukung Program Asta Cita dan Prioritas Nasional, Kejari Bandar Lampung Beri Pendampingan ke BPJS dan Rumah Sakit

MEDIALITERASI.ID | BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung melaksanakan pendampingan hukum berupa sosialisasi transformasi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan kepatuhan badan usaha dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan. Kegiatan ini digelar di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Kamis (11/9/2025) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut bertujuan mendukung program prioritas nasional 2025 sekaligus mewujudkan visi-misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya pada poin ke-7 terkait jaminan tersedianya pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat, peningkatan BPJS Kesehatan, serta penyediaan obat bagi masyarakat.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H., M.H., dalam paparannya menekankan pentingnya transformasi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus upaya pencegahan kecurangan (fraud) dalam program JKN. Fraud, menurutnya, dapat terjadi pada berbagai tingkatan, mulai dari peserta, BPJS, fasilitas kesehatan, penyedia obat, hingga pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga  Dua Terduga Pembakaran Rumah di Aceh Utara Diamankan, Polisi Sita Senjata Api Rakitan

Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Bandar Lampung, Meilita Hasan, S.H., M.H., turut menyampaikan materi mengenai sanksi administrasi maupun pidana terhadap fasilitas kesehatan dan badan usaha yang tidak mematuhi kewajiban dalam program BPJS Kesehatan.

Selain itu, kegiatan ini juga menekankan kepatuhan badan usaha sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022 dan UU Nomor 24 Tahun 2011, yang meliputi kewajiban pendaftaran peserta, penyampaian data, serta pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga  Kejari Lhokseumawe Melakukan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Gampong Alue Lim

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Datarmi Hadiyanto beserta jajaran, pengawas ketenagakerjaan Provinsi Lampung, serta perwakilan dari 14 rumah sakit swasta mitra BPJS Kesehatan di Kota Bandar Lampung.

Kejari Bandar Lampung melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) juga berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan di Kota Bandar Lampung. Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki layanan kesehatan dan memperkuat implementasi program prioritas nasional di bidang kesehatan. (H. Ranto)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Rubio: AS Tak Wajib Lindungi Dunia Selamanya, PM Spanyol Balas: Siapa Suruh Serang Iran?

BERANDA

Kabut Asap Makin Parah, 63 Sekolah di Bintulu dan Tatau Ditutup Hingga 11 September

ACEH

Wacana Provinsi Samudera Pase Menguat, Warga Utara-Timur Aceh Dorong Pemerataan Pembangunan

BERITA

Mahasiswa Trisakti Puji Kapolri, Nilai Demokrasi Makin Kuat di Era Listyo Sigit

BERITA

Diduga Peras dan Intimidasi Warga, Dua Orang Diamankan Polisi di Karawaci

ACEH

Bupati Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026, Kepala Daerah Populer Penanganan Bencana di Wilayah Terisolir

BERANDA

Mensos Ungkap Penyebab Desil DTSEN Melonjak dan Tegaskan Bansos Tak Langsung Dicoret

BERITA

CISAH: Perlu Kajian Ulang Hari Lahir Aceh Utara