MEDIALITERASI.ID | BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung melaksanakan pendampingan hukum berupa sosialisasi transformasi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan kepatuhan badan usaha dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan. Kegiatan ini digelar di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Kamis (11/9/2025) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan tersebut bertujuan mendukung program prioritas nasional 2025 sekaligus mewujudkan visi-misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya pada poin ke-7 terkait jaminan tersedianya pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat, peningkatan BPJS Kesehatan, serta penyediaan obat bagi masyarakat.
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H., M.H., dalam paparannya menekankan pentingnya transformasi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus upaya pencegahan kecurangan (fraud) dalam program JKN. Fraud, menurutnya, dapat terjadi pada berbagai tingkatan, mulai dari peserta, BPJS, fasilitas kesehatan, penyedia obat, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Bandar Lampung, Meilita Hasan, S.H., M.H., turut menyampaikan materi mengenai sanksi administrasi maupun pidana terhadap fasilitas kesehatan dan badan usaha yang tidak mematuhi kewajiban dalam program BPJS Kesehatan.
Selain itu, kegiatan ini juga menekankan kepatuhan badan usaha sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022 dan UU Nomor 24 Tahun 2011, yang meliputi kewajiban pendaftaran peserta, penyampaian data, serta pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Datarmi Hadiyanto beserta jajaran, pengawas ketenagakerjaan Provinsi Lampung, serta perwakilan dari 14 rumah sakit swasta mitra BPJS Kesehatan di Kota Bandar Lampung.
Kejari Bandar Lampung melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) juga berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan di Kota Bandar Lampung. Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki layanan kesehatan dan memperkuat implementasi program prioritas nasional di bidang kesehatan. (H. Ranto)







