Home / BERITA

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:39 WIB

Kejari Lhokseumawe Melakukan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Gampong Alue Lim

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melalui Bidang Tindak Pidana Khusus saat ini telah melakukan kegiatan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Gampong Alue Lim pada kurun waktu Tahun Anggaran 2018 hingga 2022.

Bahwa Gampong Alue Lim mendapatkan Dana Desa (DD) dari Tahun 2018-2022 sebesar Rp. 4,5 Milyar dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 3,8 Milyar. Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat indikasi kuat terjadinya perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana desa yang berpotensi merugikan keuangan negara. Berdasarkan temuan ini, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe akan mendalami perkara ini, guna memastikan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh.

Baca Juga  Pemuda Tani Indonesia Siap Luncurkan Aplikasi, Hadirkan Solusi Pertanian Masa Depan

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menegaskan komitmennya dalam mengawal penggunaan keuangan negara di tingkat desa secara akuntabel dan transparan, serta tidak akan ragu menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dana desa yang merugikan masyarakat. [**]

Share :

Baca Juga

BERITA

Nekat Jadi Tentara Bayaran Rusia, Bripda Rio Dipecat Tidak Hormat

BERITA

Menakar Nahkoda Baru USK 2026-2031 : Antara Keberlanjutan dan Akselerasi Global

BERITA

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

BERITA

Polisi Bongkar Peredaran Sediaan Farmasi Ilegal, Ratusan Butir Obat Keras Disita

BERITA

Sopir Truk Asal Sukabumi Ditemukan Meninggal di Nagan Raya

BERITA

Wakil Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Groundbreaking Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara

BERITA

Kapolri Beri Apresiasi ke Atlet Polri dan Non-Polisi yang Berprestasi di Sea Games 2025

BERITA

Bagikan Air dan Snack, Polisi Layani Massa Aksi Buruh di Depan Gedung DPR/MPR