Home / BERITA

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:04 WIB

MR Siregar Diduga Intimidasi Jurnalis, Bupati Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

MEDIALITERASI.ID |SUMUT — Kredibilitas Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, dipertaruhkan menyusul tindakan Plt. Kabid PSP Dinas Pertanian, MR Siregar, yang dinilai bersikap anti-kritik dan arogan terhadap insan pers. Tindakan ini diduga menciderai semangat keterbukaan informasi publik dan berpotensi merusak citra pemerintah daerah.

MR Siregar disebut memberikan pernyataan bernada intimidatif kepada sejumlah wartawan media daring. Ucapan seperti “Jangan sampai saya menganggap mu seperti anjing menggonggong, kafilah berlalu” serta “Kalau kau tahu etika, kau jumpai saya!” dinilai merendahkan profesi jurnalis. Bahkan, Siregar disebut sempat mengancam akan “mengejar” salah satu wartawan berinisial RJ.

Seorang wartawan yang mengaku mendapat perlakuan diskriminatif menyatakan bahwa Siregar tidak memiliki kewenangan penuh untuk memberikan keterangan resmi.

Baca Juga  Gaji Guru Balai Pengajian belum Cair : Pj. Walikota Jangan Dzalim

“Sebenarnya bukan dia yang harus saya konfirmasi. Masih ada kepala dinas dan sekretaris dinas. Dia hanya Plt. Kabid, tapi kenapa begitu reaktif?” ujarnya kepada awak media, Senin (25/8/2025).

Lembaga swadaya masyarakat dan kalangan media meminta Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam segera mengusut dugaan intimidasi ini. Mereka mempertanyakan alasan Siregar begitu alergi terhadap pemberitaan yang bahkan tidak menyebutkan namanya secara langsung. “Apakah ada indikasi praktik melanggar hukum yang ingin ditutupi?” ujar salah satu aktivis.

Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, dinilai memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menindak tegas bawahannya. Publik mendesak agar MR Siregar segera dicopot dari jabatannya demi menjaga wibawa pemerintahan daerah.

Baca Juga  Judi Tembak Ikan dan Mesin Slot Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal

“Jangan sampai anggapan bahwa Siregar adalah orang dekat atau keluarga Bupati membuatnya kebal hukum,” tulis pernyataan sejumlah pihak yang dikirimkan ke redaksi.

Kasus ini dinilai sebagai ujian nyata bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan transparansi pelayanan publik. Sikap tegas Bupati dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung program nasional, termasuk Asta Cita Presiden Prabowo di bidang ketahanan pangan. [Tim RZ]

Share :

Baca Juga

BERITA

CCTV Ungkap Kasus Tewasnya WNA Brunei di Kebayoran Baru

BERITA

Bareskrim Polri dan Kemenhut Tindak Empat WNA China Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

ACEH

KPK Temukan 99% Proyek di Aceh Lewat Penunjukan Langsung, DPRA Minta Lembaga Antirasuah Beri Pembinaan

ACEH

Baitul Mal Aceh dan FDP Salurkan Bantuan Usaha untuk Tingkatkan Kemandirian Mualaf

BERANDA

Menlu Kecam Penahanan 9 WNI Relawan Gaza oleh Israel: “Tindakan Tak Bisa Diterima”

ACEH

Idul Adha 1447 H: Bupati Aceh Timur Ajak Masyarakat Semarakkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

ACEH

Sambut Idul Adha 1447 H, Bupati Aceh Timur Pusatkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

BERANDA

Pemerintah Larang Film ‘Pesta Babi’, Yasinta Moenwen Sebut Kesaksiannya Dimanipulasi