MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Anugerah Kota Layak Anak (KLA) 2025 kategori Nindya. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI Veronica Tan kepada Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar pada Malam Penganugerahan KLA di Ballroom H.M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan pemerintah pusat atas komitmen dan keberhasilan Pemko Lhokseumawe dalam pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak di berbagai bidang, meliputi pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, fasilitas publik yang ramah anak, hingga perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi.
Usai menerima penghargaan, Wali Kota Lhokseumawe menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
> “Penghargaan ini bukan hanya milik Pemerintah Kota, tetapi milik seluruh masyarakat Lhokseumawe. Terima kasih kepada OPD, lembaga, dunia usaha, media, dan seluruh warga yang telah bersama-sama membangun kota yang ramah bagi anak-anak kita,” ujarnya.
Dr. Sayuti menegaskan bahwa predikat ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat kebijakan dan program pro-anak, termasuk penambahan ruang bermain, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan perlindungan hukum bagi anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Berdasarkan catatan Kemen PPPA, Lhokseumawe sebelumnya berhasil meraih predikat Madya pada tahun 2023 dan Utama pada tahun 2024, sebelum akhirnya naik ke peringkat Nindya pada 2025. Kenaikan peringkat ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemenuhan 24 indikator Kota Layak Anak yang ditetapkan pemerintah pusat.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dalam sambutannya menegaskan bahwa penghargaan KLA merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengharuskan setiap pemerintah daerah menjamin hak-hak anak secara terpadu dan berkelanjutan.
Dengan capaian ini, Pemko Lhokseumawe berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi pada tahun-tahun mendatang demi mewujudkan generasi penerus yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia. (EQ)







