SULSEL – Wanita tomboi bernama Hasruni alias Nino Binti Haeruddin melakukan tindak kekerasan terhadap anak yang sempat viral di media sosial di Ciduk Satreskrim Polres Bantaeng, Rabu malam (30/11/2022)
Melansir berita Sulsel.com, Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng yang dipimpin Aipda Sabil mengabarkan kepada Kapolres Bantaeng lewat whatsapp dan mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap dan sementara dalam perjalanan menuju ke Polres Bantaeng.
“Pelaku sudah ditangkap di kabupaten Sinjai pada pukul 23 WITA dan sementara dibawa ke Polres Bantaeng untuk selanjutnya menjalani proses hukum sesuai perbuatannya”, ungkap Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara SH SIK M.Si kepada Media.
Kapolres Andi Kumara juga mengatakan, setelah diadakan pemeriksaan terhadap pelaku, maka motif dilakukan kekerasan itu akan segera diketahui.
Dalam video yang beredar, tampak seorang wanita sedang duduk di teras rumah panggung menggunakan celana jeans pendek dan kaos hitam. Wanita tersebut juga memiliki potongan rambut cepak.
Sementara di depannya berdiri seorang anak kecil laki-laki yang sedang menangis. Wanita itu kemudian mengisap sebatang rokoknya lalu berdiri.
Tak lama kemudian wanita itu duduk kembali dan mulai menganiaya anak kecil tersebut. Wanita itu menampar, meninju hingga mencubit sejumlah bagian tubuh korban.
Akibatnya korban menangis. Terdengar perekam video menyebut anak kecil itu sampai buang air kecil karena dianiaya.
Karena buang air kecil, korban semakin dianiaya. Anak kecil itu kembali dianiaya sadis.
Reporter : EK | Photo : Screen Shot Video Editor : Endang