Home / BERITA

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:21 WIB

Pemuda Muhammadiyah Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden : Cegah Birokrasi Panjang dan Intervensi Politik

MEDIALITERASI.ID | ​JAKARTA
Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah menyatakan sikap tegas mendukung kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah komando Presiden.

Hal ini menanggapi wacana yang berkembang terkait penempatan institusi Polri di bawah kementerian.

​Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menilai bahwa struktur yang ada saat ini merupakan kunci dari efektivitas kinerja korps bhayangkara.

Menurutnya, jalur koordinasi langsung ke Kepala Negara memangkas hambatan administratif yang sering terjadi di level kementerian.

Baca Juga  Suami Tikam Istri Hingga Meninggal Dunia Dipasar Lhokseumawe Di Amankan

​”Dengan berada langsung di bawah presiden, kerja Polri akan lebih efektif dan efisien karena tidak harus melalui rantai birokrasi yang panjang. Selain itu, posisi tersebut juga menjaga independensi Polri agar tidak mudah ditarik ke dalam kepentingan politik tertentu,” jelas Dzulfikar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/1).

​Lebih lanjut, Dzulfikar memaparkan bahwa model komando terpusat terbukti mampu mengakselerasi berbagai program strategis pemerintah. Salah satunya adalah keterlibatan aktif Polri dalam menyukseskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga  Unjuk Rasa Aparatur Desa Tuntut Upah yang Belum terbayar dan TPP ASN di Aceh Timur Tertunda: LAKI Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

​Ia berpendapat, jika Polri berada di bawah kementerian, gerak institusi ini dikhawatirkan akan melambat akibat prosedur birokrasi yang kompleks.

​”Jadi tidak perlu lagi di bawah kementerian, kita semua toh tahu kementerian terlalu birokratis, kita butuh Polri yang cepat,” tegasnya.

​Pernyataan dari organisasi kepemudaan ini memperkuat pandangan sejumlah pakar hukum sebelumnya yang menilai posisi Polri di bawah Presiden adalah amanat reformasi yang harus dipertahankan demi menjamin profesionalisme dan netralitas penegakan hukum di Indonesia. (HR)

Share :

Baca Juga

ACEH

Bentrok Mahasiswa USK Pecah, Gedung Lama Fakultas Pertanian Ludes Terbakar

ACEH

Kejari Aceh Timur Musnahkan 893 Gram Sabu dan 474 Gram Ganja Barang Bukti Perkara Inkracht

BERITA

ASDP Siapkan Jalur Alternatif ke IKN, Antisipasi Lonjakan Penumpang dan Logistik

BERITA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Ditpolairud Polda Metro Jaya Kembangkan Budidaya Udang Windu

BERITA

Polres Metro Depok Sita 12.314 Butir Obat Daftar G Ilegal, 41 Pelaku Diamankan

BERITA

AWDI Kutuk Penangkapan Jurnalis dan Warga Sipil Indonesia oleh Militer Israel di Perairan Gaza

BERITA

Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan”, Wakapolri Ungkap Wajah Baru Ancaman Teror di Era Digital

BERITA

Baitul Mal Aceh Utara Tinjau Rumah Murtala