Home / BERITA

Senin, 3 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pangdam IM: Prajurit Kodam IM Wajib miliki kemampuan Beladiri Militer Taktis

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), menekankan pentingnya penguasaan Beladiri Militer (BDM) Taktis bagi setiap prajurit Kodam IM. Kemampuan ini dinilai sebagai bekal utama dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan, baik secara individu maupun dalam kelompok. Hal tersebut disampaikan Pangdam IM pada Minggu (2/2/2025), dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., untuk meningkatkan keterampilan prajurit dalam menjalankan tugas pokok mereka.

Baca Juga  Delapan Rumah Warga Terbakar di Tambon Baroh

Dalam keterangannya, Pangdam IM menegaskan bahwa latihan beladiri militer taktis tidak hanya bertujuan meningkatkan keterampilan bertarung prajurit, tetapi juga membentuk karakter tangguh dan meningkatkan kepercayaan diri.

“Penguasaan beladiri militer taktis adalah syarat mutlak yang harus dimiliki oleh setiap prajurit. Ini bukan sekadar keterampilan fisik, tetapi juga membangun mental baja dan kesiapan menghadapi situasi apa pun di medan tugas,” ujar Mayjen TNI Niko Fahrizal.

Menurutnya, dalam menjalankan tugas, prajurit TNI lebih mengutamakan pendekatan persuasif dibandingkan tindakan represif. Namun, dalam kondisi tertentu, kemampuan beladiri dapat menjadi pertahanan utama bagi prajurit dalam menghadapi ancaman yang membahayakan diri sendiri maupun masyarakat.

Baca Juga  TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara Tandatangani PKS Percepatan Pembangunan KDKMP

“Bela diri militer taktis ini dapat dijadikan bekal apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan. Prajurit TNI pada dasarnya mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan permasalahan, bukan dengan kekerasan. Namun, dalam kondisi mendesak, keahlian ini dapat digunakan untuk membela diri, melindungi keluarga, serta menjaga keamanan masyarakat dari ancaman yang melanggar hukum,” jelasnya. [**]

Share :

Baca Juga

BERANDA

Prediksi Maroko vs Haiti 24 Juni 2026: Atlas Lions Wajib Menang, Peluang Lolos 32 Besar Hampir Pasti

ACEH

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Tenggara Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Rp9,9 Miliar

OPINI

Jejak Digital Tak Pernah Lupa: Mengapa Etika Bermedia Sosial Semakin Penting

BERANDA

Dorong Perang Total, Pernyataan Ben-Gvir Tuai Kritik: Israel Lebih Pilih Konflik Ketimbang Damai

BERANDA

Dua Dekade Setelah Tsunami, Solidaritas Pembaca Kompas Kembali Bangun Sekolah di Aceh Timur

ACEH

Bustami Nahkodai PGRI Aceh Timur 2024–2029, Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Guru

ACEH

Perjuangan Pembaca Kompas Wujud: SDN Teumpeun Aceh Timur Dibangun Ulang Pasca Banjir 2025

ACEH

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Bupati Al-Farlaky: Investasi Masa Depan Generasi