Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Rabu, 23 September 2026 - 12:25 WIB

HOAKS: Detikcom Tak Pernah Beritakan Menkeu Suahasil Nazara Tersangka Korupsi Rp 500 Triliun

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH — Beredar di media sosial tangkapan layar yang mengklaim portal berita Detikcom menayangkan berita Menteri Keuangan Suahasil Nazara ditetapkan sebagai tersangka korupsi Rp 500 triliun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam narasi yang beredar, disebutkan KPK membongkar kasus tersebut tak lama setelah Suahasil dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026.

Lantas, benarkah Detikcom memberitakan hal tersebut?

HASIL PEMERIKSAAN FAKTA:

Berdasarkan penelusuran Tempo.co, informasi tersebut dipastikan HOAKS dan KELIRU.

1. KPK Bantah Tegas

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan informasi penetapan tersangka terhadap Menkeu Suahasil tidak benar.

“Informasi tersebut tidak benar,” kata Budi kepada Tempo melalui pesan WhatsApp, Kamis (17/9/2026).

Baca Juga  Polisi Selidiki Penyebab Terbakarnya Pintu Kantor Camat Darul Falah, Aceh Timur

2. Detikcom Tidak Pernah Tayangkan

Tempo memverifikasi dengan membandingkan tangkapan layar yang viral dengan arsip berita di situs Detikcom. Hasilnya, Detikcom tidak pernah memublikasikan berita tersebut.

Penelusuran dengan kata kunci “Menkeu Suahasil” di kolom pencarian Detikcom menemukan satu artikel asli yang sesuai dengan petunjuk di tangkapan layar hoaks, yakni keterangan rubrik “detikfinance”, waktu publikasi 14 September 2026 pukul 21.00 WIB, dan foto karya fotografer Gilang Faturahman.

Judul asli artikel tersebut adalah “Menkeu Suahasil: Defisit APBN Akan Tetap di Bawah 3%” yang ditulis jurnalis Herdu Alif Al Hikam. Artikel itu berisi pernyataan Suahasil tentang komitmen menjaga defisit APBN di bawah 3 persen sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga  WANITA MANDIRI ; AIR MATA BAGINYA ADALAH RASA YANG TIDAK PERNAH TERUNGKAP

Judul tersebut kemudian diedit dan dimanipulasi menjadi seolah-olah Suahasil menjadi tersangka KPK.

KESIMPULAN

Verifikasi fakta menyimpulkan narasi yang menyebut Detikcom memberitakan Menkeu Suahasil Nazara menjadi tersangka korupsi Rp 500 triliun oleh KPK adalah KELIRU / MANIPULATED CONTENT.

Kategori hoaks ini termasuk Konten yang Dimanipulasi, yakni judul asli berita diubah untuk menyesatkan publik.

Masyarakat diimbau tidak mudah percaya dan selalu melakukan cek silang ke media resmi Detikcom dan website resmi KPK.

Sumber verifikasi: http://tempo.co.id

Share :

Baca Juga

BERITA

IAWP 2026, Polwan Indonesia Perkuat Wawasan dan Jejaring Internasional Hadapi Perdagangan Orang

BERITA

Tim Satgas PRR Tinjau Kerusakan Pascabencana di Aceh Timur, Fokus Pulihkan Infrastruktur

BERANDA

Jalur Padang-Solok Lumpuh Total Diterjang Galodo, 32 Warga Mengungsi

BERANDA

PNS di OKI Tewas Ditusuk Istri di Depan Masjid At-Taqwa, Dipicu Persoalan Biaya Berobat Anak

BERANDA

Kontroversi Tikungan 4 Moto3 Austria: Veda Pratama Kena Double Long Lap Usai Senggolan dengan Munoz

BERANDA

Anggaran Rp2,32 Triliun untuk 2.298 Sekolah di Aceh, TTI Temukan 7 Red Flag Revitalisasi

BERANDA

OTT Revitalisasi Sekolah di Palembang, 2 Oknum PPPK Jadi Tersangka, 21 Kepsek Diperiksa Polda Sumsel

BERITA

Yosep Gobai Pertanyakan Pengakuan Delapan Kepala Suku oleh Pemprov Papua Tengah