Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:32 WIB

Pergub JKA Dicabut, ARA Alihkan Fokus ke Tambang Beutong Ateuh dan Penanganan Korban Banjir

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Aliansi Rakyat Aceh menyatakan perjuangan tidak berhenti meski tuntutan pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh telah dipenuhi. Kini ARA mengalihkan fokus pada dua isu mendesak: rencana operasional tambang di Beutong Ateuh dan pemenuhan hak korban banjir di sejumlah wilayah Aceh.

Juru Bicara ARA, Raja Aulia Habibie, menyampaikan pernyataan itu dalam orasi di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin 18 Mei 2026. Ribuan massa hadir dalam aksi tersebut.

“Kemenangan JKA adalah kemenangan seluruh rakyat Aceh. Namun perjuangan belum berakhir di sini. Ini justru menjadi langkah awal dan pijakan kuat bagi gerakan kita untuk terus membela persoalan mendesak yang dihadapi masyarakat,” ujar Habibie.

Baca Juga  22 Harmless Gifts That Won't Freak Out Your New Boyfriend

Habibie menyebut ARA akan memberi perhatian serius pada rencana kehadiran operasional pertambangan di Beutong Ateuh. Menurutnya, warga setempat kembali menghadapi ancaman kerusakan lingkungan dan sumber kehidupan jika tambang beroperasi.

Isu kedua adalah penanganan korban banjir di berbagai wilayah Aceh. ARA mendesak pemerintah memberikan perhatian dan penanganan yang lebih serius serta komprehensif bagi warga terdampak.

“Gerakan rakyat tidak boleh berhenti hanya karena satu tuntutan berhasil dicapai. Selama masih ada ketidakadilan, penindasan, dan kebijakan yang mengancam kepentingan rakyat banyak, ARA akan tetap berdiri tegak, bersuara, dan bergerak bersama rakyat,” tegas Habibie.

Baca Juga  Kepala Suku Paniai Tolak Surat Undangan Ketua KPUD

ARA menilai keberhasilan pencabutan Pergub JKA membuktikan kekuatan suara dan persatuan rakyat mampu mengawal kebijakan publik. Organisasi itu menyatakan kini bertransformasi menjadi kekuatan sosial yang siap mengawal persoalan mendesak di Aceh.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari Pemerintah Aceh terkait dua isu baru yang disorot ARA.(AYD)

Share :

Baca Juga

ACEH

76 Santri Wustha dan Ulya SPM YPI Darussa’adah Idi Cut Diwisuda, Bupati Alfarlaky Minta Alumni Jaga Almamater

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

BREAKING NEWS

Tolak Damai Meski Diancam, Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Seksual Tempuh Jalur Hukum

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT