MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Aliansi Rakyat Aceh menyatakan perjuangan tidak berhenti meski tuntutan pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh telah dipenuhi. Kini ARA mengalihkan fokus pada dua isu mendesak: rencana operasional tambang di Beutong Ateuh dan pemenuhan hak korban banjir di sejumlah wilayah Aceh.
Juru Bicara ARA, Raja Aulia Habibie, menyampaikan pernyataan itu dalam orasi di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin 18 Mei 2026. Ribuan massa hadir dalam aksi tersebut.
“Kemenangan JKA adalah kemenangan seluruh rakyat Aceh. Namun perjuangan belum berakhir di sini. Ini justru menjadi langkah awal dan pijakan kuat bagi gerakan kita untuk terus membela persoalan mendesak yang dihadapi masyarakat,” ujar Habibie.
Habibie menyebut ARA akan memberi perhatian serius pada rencana kehadiran operasional pertambangan di Beutong Ateuh. Menurutnya, warga setempat kembali menghadapi ancaman kerusakan lingkungan dan sumber kehidupan jika tambang beroperasi.
Isu kedua adalah penanganan korban banjir di berbagai wilayah Aceh. ARA mendesak pemerintah memberikan perhatian dan penanganan yang lebih serius serta komprehensif bagi warga terdampak.
“Gerakan rakyat tidak boleh berhenti hanya karena satu tuntutan berhasil dicapai. Selama masih ada ketidakadilan, penindasan, dan kebijakan yang mengancam kepentingan rakyat banyak, ARA akan tetap berdiri tegak, bersuara, dan bergerak bersama rakyat,” tegas Habibie.
ARA menilai keberhasilan pencabutan Pergub JKA membuktikan kekuatan suara dan persatuan rakyat mampu mengawal kebijakan publik. Organisasi itu menyatakan kini bertransformasi menjadi kekuatan sosial yang siap mengawal persoalan mendesak di Aceh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari Pemerintah Aceh terkait dua isu baru yang disorot ARA.(AYD)







