Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:32 WIB

Pergub JKA Dicabut, ARA Alihkan Fokus ke Tambang Beutong Ateuh dan Penanganan Korban Banjir

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Aliansi Rakyat Aceh menyatakan perjuangan tidak berhenti meski tuntutan pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh telah dipenuhi. Kini ARA mengalihkan fokus pada dua isu mendesak: rencana operasional tambang di Beutong Ateuh dan pemenuhan hak korban banjir di sejumlah wilayah Aceh.

Juru Bicara ARA, Raja Aulia Habibie, menyampaikan pernyataan itu dalam orasi di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin 18 Mei 2026. Ribuan massa hadir dalam aksi tersebut.

“Kemenangan JKA adalah kemenangan seluruh rakyat Aceh. Namun perjuangan belum berakhir di sini. Ini justru menjadi langkah awal dan pijakan kuat bagi gerakan kita untuk terus membela persoalan mendesak yang dihadapi masyarakat,” ujar Habibie.

Baca Juga  Tingkatkan Pengelolaan, Museum Tsunami Gelar Benchmarking ke Medan

Habibie menyebut ARA akan memberi perhatian serius pada rencana kehadiran operasional pertambangan di Beutong Ateuh. Menurutnya, warga setempat kembali menghadapi ancaman kerusakan lingkungan dan sumber kehidupan jika tambang beroperasi.

Isu kedua adalah penanganan korban banjir di berbagai wilayah Aceh. ARA mendesak pemerintah memberikan perhatian dan penanganan yang lebih serius serta komprehensif bagi warga terdampak.

“Gerakan rakyat tidak boleh berhenti hanya karena satu tuntutan berhasil dicapai. Selama masih ada ketidakadilan, penindasan, dan kebijakan yang mengancam kepentingan rakyat banyak, ARA akan tetap berdiri tegak, bersuara, dan bergerak bersama rakyat,” tegas Habibie.

Baca Juga  Bimtek ke Lombok Seret Dana Rp17 Juta per Desa Tuai Kritikan

ARA menilai keberhasilan pencabutan Pergub JKA membuktikan kekuatan suara dan persatuan rakyat mampu mengawal kebijakan publik. Organisasi itu menyatakan kini bertransformasi menjadi kekuatan sosial yang siap mengawal persoalan mendesak di Aceh.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari Pemerintah Aceh terkait dua isu baru yang disorot ARA.(AYD)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Puluhan Miliar Dana OSF Mengalir ke LSM dan Lembaga Akademis Indonesia, Apa Saja Programnya?

BERANDA

Tongkang Excavator Tiba di Wanam, Proyek Pangan Papua Selatan Picu Sorotan Deforestasi

BERANDA

Oknum Polisi Jadi “Sniper” Pengawas Narkoba di Samarinda, Bareskrim: Sudah Diamankan

ACEH

Pengadaan Komputer TKA/ANBK Aceh: Nilai Kontrak Hampir Mentok Pagu

BERITA

Pleno XIX Dewan Adat se-Tanah Papua Tegas Tolak PSN dan Pendekatan Militer di Papua

ACEH

KPK Sentil Pemprov Aceh: Dana Bencana Rp11,5 T Masih Mengendap, Pemulihan Tersendat

BERANDA

Rupiah Tertekan Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.885 di Sejumlah Bank

BERITA

Buntut Pernyataan Soal Wartawan Non-UKW, Aliansi Pers Soroti Transparansi Proyek Revitalisasi Sekolah di Aceh