MEDIALITERASI.ID | BALI – International Association of Women Police (IAWP) Conference 2026 menjadi forum bagi polisi wanita (Polwan) dari berbagai negara untuk bertukar pengalaman, pengetahuan, dan praktik terbaik dalam menghadapi berbagai tantangan kepolisian, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Minggu (20/9/2026).
Dalam forum tersebut, Kompol Riza Sativa menjadi salah satu pembicara dengan membawakan materi bertajuk “Trafficking Case Study Involving a ‘Mail Ordered Bride’”. Ia memaparkan kasus perdagangan orang dengan modus mail ordered bride serta potensi kerentanan perempuan Indonesia menjadi sasaran tindak pidana tersebut.
“Wanita Indonesia menjadi salah satu sasaran dari tindak pidana kejahatan ini. Jadi, kita memang harus berhati-hati dan waspada terhadap ancaman trafficking tersebut,” ujar Riza.
Menurut Riza, forum internasional seperti IAWP tidak hanya menjadi ruang untuk menyampaikan pengalaman, tetapi juga membuka kesempatan bagi aparat penegak hukum dari berbagai negara untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman dalam penanganan kejahatan lintas negara.
Ia berharap semakin banyak Polwan Indonesia yang mendapat kesempatan menjadi pembicara dalam forum internasional, sehingga pengalaman dan perspektif Polwan Indonesia dapat turut dibagikan kepada peserta dari berbagai negara.
“Harapan saya, semoga ke depan rekan-rekan kolega saya juga bisa menjadi pembicara di acara yang serupa, baik IAWP maupun acara-acara yang terkait dengan kepolisian lainnya,” katanya.
Sementara itu, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan IAWP Conference 2026 menjadi momentum bagi Polwan Indonesia untuk memperluas wawasan sekaligus membangun jejaring profesional dengan polisi wanita dari berbagai negara.
“Kegiatan IAWP 2026 menjadi momentum strategis bagi Polwan Indonesia untuk memperluas wawasan, membangun jejaring profesional, serta memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan Polwan dari berbagai negara,” ujar Trunoyudo.
Ia menambahkan, interaksi dan pertukaran pengalaman dalam forum internasional tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif baru bagi Polwan Indonesia dalam menjalankan tugas kepolisian serta memperkuat kerja sama kepolisian lintas negara. (HR)







