MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Bareskrim Polri mengamankan oknum anggota Polri berinisial Bripka DW yang diduga menjadi pengawas peredaran narkoba di Kampung Narkoba Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Oknum tersebut juga terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, Bripka DW berperan sebagai “sniper” atau pengawas agar bisnis peredaran narkoba di lokasi tersebut berjalan lancar.
“Yang bersangkutan sudah diamankan oleh Sat Brimobda Kaltim,” kata Eko kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Selain diduga mengawal peredaran narkoba, Bripka DW juga terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkoba.
“Yang bersangkutan saat ini dalam pemeriksaan terkait kasus pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebelumnya, yaitu terkait dengan yang bersangkutan yang dinyatakan positif konsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine 2 kali, ditambah dengan kasus ini,” jelas Eko.
Ia menambahkan, setelah proses kode etik selesai, Bripka DW akan diproses pidana narkotika oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba di Kampung Narkoba Gang Langgar, Samarinda. Dalam pengungkapan itu, polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka.(AYD)







